Pemerintah Hemat Rp41,15 Triliun dari Penganggaran Berbasis Kinerja

Antara
25/1/2018 18:16
Pemerintah Hemat Rp41,15 Triliun dari Penganggaran Berbasis Kinerja
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja atau "e-performance based budgeting" di setiap kementerian dan pemerintah telah menghemat anggaran negara hingga Rp41,15 triliun.

"'E-performance based budgeting' di beberapa kementerian, lembaga, pemerintah kabupaten, kota dan provinsi, mewujudkan efisiensi anggaran minimal Rp41,15 triliun," kata Menpan-RB Asman Abnur di Batam, Kepulauan Riau, hari ini.

Angka Rp41 triliun itu dihitung berdasarkan indikasi serta potensi inefisiensi penggunaan anggaran, di luar belanja pegawai atas intansi pemerintah yang tidak akuntabel dengan predikat akuntabilitas kinerja di bawah CC.

Menurut dia, inefisiensi terjadi karena sasaran tidak berorientasi terhadap hasil, ukuran kinerja yang tidak jelas, tidak adanya keterkaitan antara program/kegiatan dengan sasaran, serta rincian kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Efisiensi dalam birokrasi dapat terjadi bila akuntabilitas diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri. Cara optimalisasinya yakni dengan mengintegrasikan akuntabilitas kinerja dengan sistem e-budgeting untuk memastikan setiap anggaran berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Meski begitu, e-budgeting yang dilaksanakan saat ini belum seluruhnya diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan, sehingga belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran untuk kemakmuran rakyat.

Menteri Asman berharap e-budgeting yang diimplementasikan instansi pemerintah dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan (e-performance based budgeting).

Sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo, efisiensi tidak hanya dengan memotong anggaran, tetapi juga dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya