Polda Terus Proses saling Lapor Hanura

Nov/P-1
25/1/2018 11:53
Polda Terus Proses saling Lapor Hanura
(MI/Susanto)

PENYIDIK Polda Metro Jaya tetap akan menangani laporan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Osman Sapta Odang (OSO) terhadap tiga kader dari kubu Daryatmo terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik akibat prahara dualisme partai.

Hanura kelompok Daryatmo melalui kuasa hukum Adi Warman juga mengadukan OSO ke Bareskrim Mabes Polri karena dituduh menggelapkan dana partai senilai Rp200 miliar. Sebagian dari dana itu disebut sebagai uang pungutan dana mahar dari para bakal calon kepala daerah.

Kedua kubu telah melakukan islah atau sepakat berdamai. Meski begitu, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono penyidik, Polda Metro Jaya belum menerima permohonan pencabutan laporan dari kedua kubu Partai Hanura. "Kami tetap akan klarifikasi, nanti akan ada pemeriksaan saksi," kata Argo, di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, DPP Hanura kubu OSO melaporkan Sekjen DPP Hanura Syarifudin Sudding ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dalam jabatan karena menyelenggarakan rapat partai tanpa seizin DPP Hanura. Kubu OSO juga melaporkan tiga kader Hanura kelompok Daryatmo, yakni Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana yang dituduh mencemarkan nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.

Kedua kubu yang berseteru di internal Partai Hanura itu pada Selasa (23/1) bersepakat untuk berdamai. Kepemimpinan partai kembali kepada hasil Munaslub Bambu Apus 2016 yang memilih OSO sebagai ketua umum dan Sarifuddin Sudding sebagai sekretaris jenderal.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura kubu Sudding, Dadang Rusdiana, mengaku siap rekonsiliasi dengan kubu OSO. "Prinsip islah sudah ada kesepakatan kubu kita dengan Pak OSO. Tinggal kita siap rekonsiliasi oleh tim yang dibentuk," ujar Dadang di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Ia berharap agar poin-poin yang akan menjadi kesempatan hasil rekonsiliasi benar-benar disepakati oleh kedua kelompok, termasuk soal kepemimpinan di Partai Hanura setelah islah.

"Dewan pembina sudah mewanti-wanti bahwa kita kembali kepada titik nol. Artinya, hasil Munaslub 2016. Pak OSO kembali ke posisi yang sah dan Pak Sudding menjadi sekjen yang sah," jelas Dadang.

Dadang juga meminta agar tidak ada pemecatan-pemecatan di Hanura setelah kesepakatan islah. Dalam kaitan perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang Partai Hanura sebesar Rp200 miliar dan penyalahgunaan kewenangan oleh OSO, Dadang mengakui hal itu masih tetap berjalan. Namun, ada kemungkinan pengaduan perkara itu akan dicabut.(Nov/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya