Kuasa Hukum Sebut Novanto belum Berani Akui Terlibat Korupsi KTP-E

Juven Martua Sitompul
24/1/2018 20:36
Kuasa Hukum Sebut Novanto belum Berani Akui Terlibat Korupsi KTP-E
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KUASA hukum terdakwa korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-e) Setya Novanto, Firman Wijaya, mengatakan, kliennya masih membutuhkan waktu untuk mengakui ikut terlibat dalam korupsi megaproyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.

"Perlu waktunya karena ini kan membutuhkan keberanian," kata Firman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (24/1).

Namun, Firman yakin suatu waktu mantan ketua umum Partai Golkar itu akan meminta maaf dan menyesalkan perbuatannya kepada publik.

Dia meminta semua pihak bersabar dan menunggu sampai Novanto berani mengungkap semua hal yang dia ketahui tentang korupsi KTP-e. Termasuk, perihal nama-nama anggota DPR yang ikut kecipratan dana bancakan korupsi yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun tersebut.

"Yang jelas proyek KTP-el kan bukan proyek pribadi Pak Novanto," tutur dia.

Firman menyebut, Novanto hanya bagian kecil dari korupsi proyek milik Kemendagri ini. Menurutnya, ada orang besar yang lebih bertanggung jawab atas korupsi itu.

"Seperti saya katakan dari Rp2 triliun jadi Rp5 triliun (anggaran) bukan tentu membutuhkan high level policy, siapa high level policy?" ucap dia.

Firman optimistis kliennya bukan aktor utama yang membuat anggaran proyek KTP-e naik secara signifikan. Dia memastikan, semua fakta-fakta baru akan diungkap Novanto dalam persidangan.

"Kalau Pak Novanto tidak menganggarkan itu tidak mengusulkan itu, kan tidak mungkin ini sebagai pelaku utama justru inisiator-inisiator dari persoalan itulah yang akan menentukan pelaku utamannya," pungkas Firman. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya