Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Kebumen periode 2016-2021, Muhammad Yah-ya Fuad, menjadi kepala daerah teranyar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta tindak perbuatan gratifikasi yang nilainya diduga mencapai Rp2,3 miliar.
Yahya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya, yakni Hojin Anshori dari pihak swasta yang merupakan kontraktor di Pemkab Kebumen dan Khayub Muhamad Lutfi Komisaris PT KAK. Penetapan ketiga tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam APBD-P 2016 melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan Oktober 2016 lalu. Dalam OTT tersebut pihak KPK telah menetapkan enam tersangka dan menyita uang sebesar Rp70 juta.
"Kasus ini ialah salah satu contoh dari banyak perkara yang ditangani (dengan) barang bukti yang diamankan bisa saja nilainya hanya puluhan juta atau ratusan juta, tetapi ditemukan bukti-bukti baru sehingga membuka penyidikan baru dengan dugaan penerimaan lain yang lebih besar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen saat itu," terang juru bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan Yahya bersama dengan Anshori diduga menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Selain itu, keduanya diduga secara bersama-sama menerima gratifikasi selama menjabat.
Febri menjelaskan, setelah dilantik sebagai bupati, Yahya diduga mengumpulkan sejumlah kontraktor yang merupakan rekanan dari Pemerintah Kabupaten Kebumen. Saat itu, Yahya diduga melakukan pembagian proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk kepada pihak-pihak yang merupakan bagian dari tim sukses dari Bupati. "Dari proyek-proyek tersebut, Bupati diduga menerima sejumlah fee. Proyek yang dibagi-bagikan antara lain yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sekitar Rp100 miliar," terang Febri.
Proyek yang didistribusikan, misalnya, kepada Khayub, yakni proyek pembangunan RSUD Prembun senilai Rp36 miliar. Juga kepada Anshori dan Grup Trada proyek senilai Rp40 miliar dan kontraktor lainnya sebesar Rp20 miliar. Dari proyek yang dibagikan tersebut, diduga fee yang disepakati sebesar 5%-7% dari nilai proyek. Dari situ, Yahya diduga menerima fee setidaknya Rp2,3 miliar.(Dro/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved