Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo membantah penilaian bahwa DPR telah memilih sistem single mux (operator tunggal) untuk diberlakukan dalam UU Penyiaran yang baru. Menurut dia, hanya Komisi I yang mengusulkan opsi single mux.
"Jangan ngotot multimux atau single mux. Intinya, jangan sampai ada monopoli frekuensi. Baleg menawarkan multiplex hybrid, gabungan dari multimux dan single mux," jelasnya kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin. Menurutnya, opsi multiplex hybrid sudah dikomunikasikan ke setiap stasiun televisi yang memiliki frekuensi. Konsepnya ialah setiap stasiun televisi mengembalikan beberapa frekuensi yang dimiliki kepada pemerintah.
"Stasiun televisi jadinya hanya punya satu frekuensi," kata Firman.
Selanjutnya, ada lembaga bernama RTRI, merger dari TVRI dan RRI, yang mengelola frekuensi yang telah dikembalikan itu. "Frekuensi merupakan sumber daya yang harus dijaga dan dilindungi negara. Dengan multiplex hybrid, pemerintah kuasai frekuensi lebih besar, tapi demokratisasi penyiaran tetap terjaga," paparnya.
Mengenai kepastian penge-sahan UU Penyiaran yang baru, Firman mengatakan tinggal menunggu keputusan Komisi I. "Mereka toh suka diwawancarai televisi swasta. Kenapa ngotot frekuensinya dimatikan?"
Saat dihubungi terpisah, Suryopratomo, Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), mengatakan pihak swasta menginginkan agar pola yang sudah ada tidak diganti. Pasalnya, stasiun televisi swasta telah sah ditunjuk pemerintah untuk mengelola frekuensi sejak 2014. Investasi miliaran rupiah juga sudah dilakukan untuk membangun infrastruktur.
"Kalau jadi single mux, jadi-nya kemunduran. Kami harus menyewa frekuensi ke pemerintah. Kami hanya jadi penyedia konten. Seandainya konten tidak disukai pemerintah, lalu dimatikan frekuensinya? Kalau ganti pemerintahan, ganti kebijakan, tidak ada kepastian usaha," kata Tommy, sapaan akrab Suryopratomo.
Mengenai usulan multiplex hybrid yang dilontarkan Firman, ia menilai itu sama saja dengan multi mux. "Itu maksudnya kan tidak terkonsentrasi ke satu penyelenggara. Tapi kalau single mux, dan yang saya dengar dikelola TVRI, mereka tidak punya pengalaman memegang frekuensi," tegasnya.(Beo/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved