3 Penatu Pencemar Citarum Disegel

Bayu Anggoro
23/1/2018 07:46
3 Penatu Pencemar Citarum Disegel
(GRAFIS: MI)

POLDA Jawa Barat menutup tiga perusahaan jasa penatu di Kabupaten Bandung, karena diduga membuang limbah cair ke Sungai Citarum.

"Polda dan Kodam III/Siliwangi dibantu dinas lingkungan melakukan penyelidikan di sepanjang bantaran Sungai Citarum dan ditemukan tiga perusahaan laundry yang membuang limbah jenis B3 dan sisa pencucian ke sungai (Citarum)," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Bandung, kemarin.

Sebelumnya, ketika memimpin rapat penataan Sungai Citarum di Bandung pekan lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan kini terdapat 3.000 industri membuang limbah ke Citarum.

"Saya tidak mau Citarum menjadi tempat pembuangan limbah raksasa bagi pabrik-pabrik yang berlokasi di tepian sungai. (Revitalisasi) Citarum harus dikerjakan cepat. Tujuh tahun selesai. Jangan ditunda-tunda. Ini menyangkut hidup masyarakat banyak," harap Jokowi (Media Indonesia, 17/1).

Sungai Citarum mengalir dari hulu di Gunung Wayang, selatan Kota Bandung, dan mengalir ke utara dan bermuara di Laut Jawa. Citarum mengaliri 12 wilayah administrasi kabupaten/kota.

Agung mengatakan tiga perusahaan jasa penatu tersebut ialah Xpress Laundry, Ciharuman Laundry, dan Elvito Laundry. Ketiganya beroperasi di Kampung Ciharuman dan Kampung Parung Peusing, Desa Jelekong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, selain membuang limbah cair ke sungai, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Karena itu, Polda Jabar menutup operasional mereka.

"Dalam sehari tiap perusahaan itu melakukan kegiatan washing (mencuci) pakaian sebanyak 500 potong pakaian. Jadi, kalau dikalikan sebulan, pembuangan limbah itu sangat bahaya," kata dia.

Limbah cair yang bisa ditemukan seperti sabun cair, bahan kimia OBA, ABS, silikon, sodium sulfat, softener, kausik, PK, bio wash, dan pewarna tidak melalui pengolahan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih dalam pencemaran yang dilakukan tiga perusahaan tersebut sambil menunggu hasil laboratorium.

Apabila hasil laboratorium positif bahwa limbah cair tersebut berasal dari tiga perusahaan ini, pemiliknya akan diproses secara hukum.

"Polisi saat ini tengah menunggu hasil laboratorium untuk menetapkan tersangka," kata dia.

Limbah padat

Sungai Citarum tercemar, selain sebab limbah industri, karena limbah padat masyarakat yang tidak terkelola dengan baik. "Masalah utama Citarum ini limbah padat dari masyarakat," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai acara sosialisasi penanganan sampah kepada pelajar di Balai Kota Bandung, Minggu (21/1).

Siti mengatakan pentingnya pengelolaan sampah secara maksimal yang harus dilakukan sejak dini. Pasalnya, pertumbuhan volume sampah tidak diimbangi pengelolaan sampah dengan baik.

Menurut dia, banyaknya sampah di Sungai Citarum akibat buruknya pengelolaan sampah oleh masyarakat. Hal itu juga diperparah terbatasnya tempat pembuangan akhir (TPA) sehingga sampah-sampah akhirnya dibuang ke sungai.(Ant/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya