Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum meminta masyarakat untuk aktif dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Bila ada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang memanfaatkan kesempatan itu untuk kepentingan pasangan calon tertentu dalam pilkada, petugas tersebut akan dipecat.
"Sebetulnya sudah ada prosedur, bahwa PPDP yang direkrut harus independen, tidak terkait dengan partai politik serta pasangan calon tertentu. Kami juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Jika ada PPDP yang bekerja tidak sesuai prosedur atau malah memanfaatkan coklit untuk menguntungkan pihak tertentu, silakan lapor kepada petugas," tegas komisioner KPU Wahyu Setiawan di Purwokerto, Jateng, Sabtu (20/1).
Wahyu menyatakan PPDP harus bekerja secara profesional. Tugas mereka hanya mencatat dan melaporkan sesuai dengan buku kerja yang berisi berbagai informasi sebagai sumber data. "Prinsipnya mereka melayani pemilih."
Di sisi lain, anggota Panwas Kabupaten Banyumas, Yion Daryono, mengatakan Panwas kabupaten bersama panitia pengawas kecamatan (Panwascam) serta petugas pengawas lapangan (PPL) ikut turun ke lapangan. "Pengawasan mulai dilakukan pada saat coklit. Jangan sampai ada pemilih yang dirugikan," katanya.
Sementara itu, KPU Kota Padang mengerahkan 1.704 PPDP sejak Sabtu (20/1). Mereka akan mendata 634.197 warga yang tercatat dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang akan mengikuti Pilkada 2018 di Kota Padang.
"Coklit yang digelar serentak se-Indonesia ini, juga dilakukan komisioner KPU, anggota PPK, dan PPS bersama PPDP," ungkap Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Padang Yusrin Trinanda mengingatkan anggota PPK se-Kota Padang untuk memastikan PPDP menemui setiap warga.
"Kalau tak bertemu hari ini, temui lagi besoknya karena coklit ini baru akan berakhir 18 Februari 2018. Setiap warga yang belum masuk DP4, tetapi telah mengontongi dokumen kependudukan Kota Padang, harus didaftarkan sehingga tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) hingga ditetapkan jadi daftar pemilih tetap (DPT)."
Pada proses coklit itu, setiap PPDP akan mencocokkan dokumen kependudukan warga (KTP, KK, atau surat keterangan/suket), dengan 13 elemen data yang ada di DP4. Ketiga belas elemen data itu di antaranya, nomor kartu keluarga (KK), nomor identitas kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP), tempat dan tanggal lahir, hingga lokasi RT dan RW tempat tinggal penduduk tersebut.
Jangan bepergian
Berkenaan dengan hal itu pula, warga Bogor diimbau tidak jauh-jauh dari rumah pada 20 Januari-18 Februari 2018. Pada tanggal tersebut KPU Bogor melalui PPDP akan mendatangi rumah warga untuk coklit daftar pemilih.
"Coklit dilakukan secara serentak sebagai upaya KPU menyusun daftar pemilih yang akurat pada Pilkada 2018," kata Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna.
Apabila ada perbedaan data, petugas akan menyesuaikan dengan KTP. Karena itulah, warga diminta menyiapkan KTP-E atau suket dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta kartu keluarga (KK).(YH/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved