Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Setara Institute Hendardi menilai kekhawatiran terkait banyaknya purnawirawan TNI-Polri yang terjun dalam perhelatan pilkada menjadi sebuah permakluman.
Realitas tersebut muncul lantaran partai politik sebagai pusat kaderisasi justru memberikan kesempatan politik kepada prajurit TNI dan personel Korps Bhayangkara.
"Ini mengindikasikan kegagalan partai politik melakukan kaderisasi di satu sisi dan keberhasilan kepemimpinan TNI-Polri dalam meraih kepercayaan publik sehingga memiliki daya elektabilitas untuk berkontes," ujar Hendardi melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, akhir pekan lalu.
Secara normatif anggota TNI dan Polri memiliki hak untuk berlaga pada ajang pesta demokrasi.
Namun, sambung dia, ketentuan tersebut harus dilaksanakan sepanjang telah memenuhi persyaratan, seperti adanya legalitas pengunduran diri dari institusi masing-masing.
"Tetapi, kecemasan akan netralitas harus dinetralkan dengan kinerja Bawaslu dan penegak hukum lainnya untuk memastikan institusi TNI-Polri tidak beroperasi," kata dia.
Menurutnya, apabila melihat kepemimpin-an pada dua institusi tersebut, jaminan netralitas tampak dipegang teguh.
Meski demikian, untuk jangka panjang sedianya perlu dipikirkan mengenai mekanisme yang lebih terukur dalam memastikan netralitas.
"Misalnya dengan masa jeda beberapa tahun bagi anggota Polri dan TNI, kapan bisa ikut berkontestasi di pemilihan kepala daerah," pungkas Hendardi.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum selama Pilkada 2018.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatra Utara Sumanggar Siagian mengatakan Sentra Gakumdu bekerja sama dengan TNI-Polri, KPU Provinsi Sumut, Bawaslu, Pemprov Sumut, dan pemkab/pemkot.(Gol/Ant/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved