KEPENGURUSAN Golkar di bawah Agung Laksono akan merombak alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat yang diisi anggota Fraksi Golkar. Waketum Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai mengatakan bahwa format baru sudah siap. "Sudah dalam format, orang-orangnya sudah ada di tangan," ujarnya, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (14/3). Ia menjelaskan akan merombak kepengurusan fraksi dan susunan AKD Golkar di DPR. "Yang hampir pasti digeser itu sekretaris fraksi (Bambang Soesatyo) dan ketua fraksi (Ade Komarudin). Kemudian pergeseran komisi pasti iya. Tapi tidak secara radikal," terangnya. Selain Ade dan Bambang, Yorrys menegaskan Aziz Syamsuddin yang kini menjabat Ketua Komisi III dan Fadel Muhammad, Ketua Komisi XI, juga akan diganti.
Ia mengutarakan perombakan tersebut akan dimulai seusai masa reses DPR. Posisi Golkar di Badan Anggaran (Banggar) pun akan dirombak. "Insya Allah (Banggar dirombak)," ujarnya. Mengenai perubahan pimpinan DPR dan MPR, kata Yorrys, sulit dilakukan, karena diatur UU. Untuk itu, sambungnya, pihaknya masih belum terlintas untuk mengubah itu. "Itu bukan solusi, malah buat masalah baru,†cetusnya. Perombakan itu dilakukan setelah Kementerian Hukum dan HAM mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan menegaskan bahwa beberapa kader sudah mulai merapat ke pihaknya, di antaranya Wakil Ketua MPR Mahyudin, Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali Airlangga Hartarto, dan Wasekjen Partai Golkar hasil munas Bali Erwin Aksa.
"Sudah ada puluhan (pengurus Golkar versi Munas Bali) yang bertemu dengan Pak Agung secara pribadi. Mereka akan kita dorong untuk masuk kepengurusan (kubu Agung)," ujarnya. Susunan kepengurusan DPP Partai Golkar tersebut akan diserahkan ke Kemenkum dan HAM, Senin (16/3), agar bisa segera disahkan. "Susunan kepengurusan hari ini (14/3) sedang dirampungkan, Minggu (15/3) kami rapatkan dan setelah selesai tinggal diserahkan ke Kemenkum dan HAM pada Senin," kata Agung Laksono di Semarang. Pesimistis Sementara itu, terkait dengan keputusan Kemenkum dan HAM atas kepengurusan Partai Golkar serta Partai Persatuan Pembangunan, sejumlah anggota DPR yang berasal dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tengah menggalang dukungan untuk penggunaan hak angket.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboebakar Al-Habsy mengungkapkan rencana itu masih sebatas wacana yang sama sekali belum dibahas dalam koalisi. Saat menanggapi rencana KMP yang ingin mengajukan hak angket, politikus PDIP Junimart Girsang mengatakan KMP tetap harus mengikuti prosedur dan tahapantahapan yang sesuai dengan pengajuan hak angket. Jika diputuskan berdasarkan voting, ia yakin sebagian anggota paripurna tidak akan setuju dengan hak angket KMP. "Saya pesimistis hak angket akan berhasil, jangan sampai hukum dicampuradukkan dengan politik begitupun sebaliknya. Saya melihat keputusan menteri tidak menyalahi perundangan," ucap Junimart.