Panwaslu Palangka Raya Minta Keterangan Saksi dan Partai

Surya Sriyanti
20/1/2018 14:56
Panwaslu Palangka Raya Minta Keterangan Saksi dan Partai
(Mural politi uang---ANTARA/Andika Wahyu)

KASUS mahar politik di Kota Palangka Raya terus didalami Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya dan Bawaslu Provinsi Kalteng.

Rencananya Sabtu (20/1) pihak Panwaslu Palangka Raya akan memanggil para saksi, dan kemungkinan partai untuk diminta keterangan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Banwaslu Kalteng Satriadi.

"Kita tidak mendiamkan kasus mahar politik ini dan tetap melakukan memproses pemeriksaan serta setiap hari kita laporkan ke Bawaslu terkait perkembangannya," ujar Satriadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (20/1).

Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani Panwaslu Palangka Raya sesuai kewenangan. Hari ini rencananya akan ada saksi dan kemungkinan juga partai yang dimintai keterangan terkait mahar politik.

Seperti penuturan John Krisli, salah satu bakal calon kepala daerah yang gagal dicalonkan karena tidak memberikan uang mahar dan hanya memberikan uang saksi.

"Panwaslu menurut laporan yang kami terima akan meminta keterangan saksi yang disebutkan John Krisli untuk dikonfrontir keterangannya, begitu juga dengan partai," jelas Satriadi.

Hasil dari pemeriksaan itu nantinya akan dirapatkan kembali apakah layak ditindak lanjuti atau tidak. John Krisli dan Maryono sebelumnya bersiap mengikuti kontestasi kepala daerah Kota Palangka Raya, yang direkomendasikan DPW Partai Gerindra. Rencananya, pasangan ini juga bakal diusung DPW PPP Kalteng. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya