PKS Terancam Tereliminasi di Pilwakot Cirebon Berikutnya

Ahmad Rofahan
19/1/2018 19:48
PKS Terancam Tereliminasi di Pilwakot Cirebon Berikutnya
(Ilustrasi)

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) terancam tidak bisa ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Cirebon periode selanjutnya. Ini sudah menjadi konsekuensi bila kasus mahar politik yang dilakukan partai tersebut bisa dibuktikan.

Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo mengatakan pembuktian akan dilakukan di pengadilan. Sanksi skors diberikan ke partai yang terbukti sah meminta atau pihak pemberi mahar

"Kalau terbukti ada pemberi dan penerima, nanti dua-duanya bersalah," ujar Susilo di Cirebon, Jumat, 19 Januari 2018.

Tim Advokasi pasangan Siswandi-Euis Fety Fatayati mengatakan, pihaknya akan terus melakukan gugatan terhadap PKS. Tim hukum sedang melakukan kajian, baik itu akan mengajukan gugatan ataupun upaya hukum pidana.

"Kita sedang kaji terlebih dahulu,” ujar anggota tim, Rahmat Setiabudi, di Cirebon.

Sejumlah bukti sudah ditunjukan oleh pihaknya ke Panwaslu Kota Cirebon. Bukti lain juga siap dihadirkan untuk bisa memperjelas masalah ini. Di antaranya bukti berupa percakapan, baik melalui Whatsapp atau telepon.

"Kita ada bukti itu, nanti kita akan buktikan secara otentik," kata Rahmat. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya