Muhammadiyah Harap Paslon Jauhi Mahar

AU/SS/P-5
19/1/2018 08:25
Muhammadiyah Harap Paslon Jauhi Mahar
(Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas -- ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

SALAH satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, berharap pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2018 akan melahirkan pemimpin yang bersih. Salah satu caranya ialah dengan menolak terlibat dalam mahar politik di awal pencalonan.

Hal itu diungkapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas, kemarin. Ia melihat adanya mahar politik merupakan faktor utama banyaknya kepala daerah yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi lewat pemeriksaan dan operasi tangkap tangan (OTT).

"Maraknya mahar politik ini yang diduga sekitar 215 kepala daerah menjadi tersangka korupsi karena harus mengembalikan mahar yang tinggi kepada sponsornya," kata Yunahar di Yogyakarta, kemarin.

Muhammadiyah akan menggelar Musyawarah Tarjih Muhammadiyah ke-30 di Makassar, Sulawesi Selatan (13-25 Januari mendatang). Namun, dalam musyawarah tingkat nasional itu, Muhammadiyah belum akan ada putusan tentang haram tidaknya mahar politik tersebut.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan fatwa haram money politics dan meminta aparat hukum bertindak tegas. Meski Muhammadiyah belum melakukan hal yang sama, komitmen mereka untuk menolak hal itu sama dengan MUI.

"Tentu dalam musyawarah nasional nantinya akan ada hasil rekomendasi dari para tarjih Muhammadiyah agar proses demokarasi jauh dari money politics dan tentunya mahar politik," tambahnya.

Persoalan mahar politik mengemuka setelah Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti mengungkapkan Partai Gerindra memintanya sejumlah uang untuk menjadi bakal calon gubernur dalam Pilkada Jatim 2018. Ia pun sudah dipanggil beberapa kali oleh badan pengawas pemilu Jatim, tetapi selalu tidak hadir.

Setelah pernyataan tersebut, bermunculan paslon lain yang menyatakan telah 'diperas' oleh parpol tertentu dalam Pilkada 2018 ini. Salah satunya ialah Jhon Krisli dan Maryono yang terjun dalam pemilihan wali kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Ia mengaku dimintai sejumlah uang oleh Dewan Pertimbangan Wilayah (DPW) PPP senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Namun, kabar ini langsung dibantah oleh DPW PPP.

"Kami meminta pasangan Jhon Krisli dan Maryono untuk mencabut pernyataan yang telah mencemarkan nama baik PPP tentang uang Rp1 miliar atau Rp500 juta. Kami tidak pernah meminta, apalagi menerima. Kami memiliki bukti sebaliknya yang kami siap sajikan di hadapan hukum," kata kuasa hukum DPW PPP Kalteng Agus Setiawan, kemarin. Tuduhan juga dialamatkan kepada DPW Gerindra. Namun, mereka mengaku sudah mengembalikan Rp350 juta yang sebelumnya diminta untuk yang saksi dan baliho.(AU/SS/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya