Dianggap Beri Informasi Bohong, Zulkifli Diperiksa Bareskrim

Antara
18/1/2018 19:59
Dianggap Beri Informasi Bohong, Zulkifli Diperiksa Bareskrim
(Ist)


ANALIS Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo mengatakan, ustadz Zulkifli Muhammad Ali telah memberikan informasi bohong tentang adanya pembuatan jutaan KTP di Prancis dan Tiongkok.

"Adanya informasi bahwa jutaan KTP sedang dibuat di Prancis maupun Tiongkok dan akan digunakan oleh orang-orang non-WNI, lalu mereka akan masuk Indonesia. Itu semua informasi bohong," kata Sulistyo di Jakarta, Kamis (18/1).

Sulistyo menyayangkan pernyataan Zulkifli yang tidak berdasar fakta tersebut karena bisa meresahkan masyarakat. "Itu faktanya tidak ada," tutur Sulistyo lagi.

Pernyataan kontroversial tersebut dikutip dari ceramah Zulkifli di sebuah masjid di wilayah Jakarta. Ceramah tersebut direkam dan diunggah di media sosial.

Pada Kamis (18/1), Zulkifli diperiksa penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA dalam statusnya sebagai tersangka.

Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Siber Bareskrim atas laporan bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017.

Zulkifli dituduh terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana menunjukkan kebencian kepada orang lain, berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Dalam laporan itu, yang dipermasalahkan adalah isi ceramah Zulkifli yang diduga berisi ujaran kebencian dan bernuansa SARA. Video ceramah tersebut viral setelah diunggah ke media sosial.

Bila terbukti bersalah, Zulkifli akan dikenakan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya