Ombudsman Sediakan Fasilitas Tracking Laporan

Dero Iqbal Mahendra
18/1/2018 10:10
Ombudsman Sediakan Fasilitas Tracking Laporan
(MI/M IRFAN)

GUNA memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik khususnya dalam mentracking laporan yang mereka masukkan di website Ombudsman terbaru. Pihak Ombudsman kini menyediakan fasilitas tracking bagi lporan laporan masyarakat yang telah di input.

Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menjelaskan pembaharuan sistem tracking pengaduan pada website Ombudsman akan memudahkan masyarakat. Menurutnya masyarakat pelapor dapat memantau dan mengetahui perkembangan laporannya melalui sistem mobile online.

"Sekarang Pelapor bisa mengetahui perkembangan laporannya melalui litur tracking pengaduan," ujar Amzulian dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis(18/1).

Selain itu melalui website Ombudsman, masyarakat lebih mudah menyampaikan aduan tentang adanya maladministrasi dalam pelayanan publik.

"Pengaduan melalui website Ombudsman sebenarnya bukan hal baru, tapi pada website yang baru kita memperbahatui sistem yang lebih user frendly, menarik dan mudah diakses melalui smartphone," jelas Amzulian

Peluncuran pembaharuan website Ombudsman RI ini merupakan salah satu wujud akuntabilitas Ombudsman, "Dalam rangka mewujudkan kemudahan mengakses perkembangan laporan masyarakat dan keterbukaan informasi publik, Ombudsman RI melalui www.ombudsman.go.id. Seluruh informasi publik yang berhubungan dengan Ombudsman kita upayakan sudah tersedia di website dan dengan akses mudah mobile phone," terang Anggota Ombudsman RI Alvin Lie, dalam kesempatan yang sama. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya