La Nyalla Klaim Kantongi Bukti

Rudy Polycarpus
15/1/2018 22:24
La Nyalla Klaim Kantongi Bukti
(ANTARA)

La Nyalla Mattalitti mengklaim mengantongi bukti pemberian mahar permintaan mahar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Bendahara La Nyalla, Tubagus Daniel mengatakan, bukti yang dikantongi berupa rekaman pembicaraan hingga transaksi pembicaraan.

"Bukti pembayaran termasuk cek dan pemberian barang. Total ada sekitar 6 miliar rupiah," ujarnya di Gedung Media Grup, Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Secepatnya akan dilaporkan," ujarnya tanpa memberikan tenggat waktu.

Tubagus menambahkan, uang tersebut diserahkan kepada oknum Partai Gerindra yang meminta atas nama Prabowo. "Banyak sekelilimg Prabowo yang meminta," ujarnya. Tubagus menegaskan, dugaan permintaan mahar tak hanya terjadi di Jatim. Tapi juga di Jawa Barat.

Sementara itu, di Surabaya, Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti mengirim utusan untuk menyampaikan surat ke Badan Pengawas Pemilu provinsi Jatim. "Saya datang ke Bawaslu hanya untuk menyampaikan surat pemberitahuan," ujar Direktur Eksekutif Kadin Jatim, Heru Pramono, kepada wartawan di kantor Bawaslu Jatim.

Ia mengaku diminta mewakili menghadiri undangan Bawaaslu Jatim, sebab La Nyalla masih ada kegiatan di luar kota. Namun, ia mengaku tak ada bukti yang dititipkan La Nyalla untuk diserahkan kepada Bawaslu terkait undangan tersebut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin mengatakan bahwa La Nyalla diperlukan klarifikasinya sebatas langkah antisipasi agar pernyataan soal "mahar pencalonan" tidak sampai menggelinding dan menjadi bola panas maupun bahan kampanye hitam.

"Jadi, ini tak berkaitan langsung dengan Pilkada Jatim karena Pak Nyalla bukan calon di pilkada mendatang," katanya.

Hal senada dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jatim Aang Kunaifi yang mengatakan belum bisa memberikan banyak keterangan.

"Hari ini La Nyalla tidak hadir dan mengirimkan utusannya, serta menyerahkan surat saja. Nanti setelah dapat keterangan dari La Nyalla, kami bisa memberikan keterangan yang lebih detail," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu memanggil La Nyalla melalui surat pemanggilan bernomor: 011/K.JI/PM.01.01/1/2018 tertanggal 12 Januari 2018. La Nyalla selaku kader Gerindra, beberapa hari lalu mengaku dimintai dana Rp40 miliar oleh Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, untuk membayar saksi pilkada. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya