Kapolri : Polisi yang Batal Ikut Pilkada Boleh Kembali

Antara
15/1/2018 20:18
Kapolri : Polisi yang Batal Ikut Pilkada Boleh Kembali
(MI/Ramdani)

Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan mantan anggota Polri yang batal melanjutkan proses pencalonan dirinya di pilkada, boleh kembali mengabdi sebagai polisi.

"Kita nunggu sampai penetapan. Kalau saat tahapan penetapan mereka tidak maju, dan mereka ingin tetap mengabdi sebagai polisi, tidak ada larangan untuk menolak mereka," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta, hari ini.

Namun, mantan kapolda Metro Jaya itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksa mantan polisi yang batal maju menjadi kepala daerah, untuk kembali masuk Polri. "Kalau seandainya mereka ingin tetap pensiun dini, kita juga akan memfasilitasi. Ini juga tidak ada larangan," tambah dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebutkan ada total 10 anggota Polri aktif yang menjadi peserta Pilkada 2018. Ia menambahkan ke-10 anggota kepolisian tersebut saat ini telah mengajukan surat pengunduran diri ke biro sumber daya manusia Polri.

Dari total 10 anggota polisi peserta pilkada serentak mendatang, tiga di antaranya adalah perwira tinggi Polri, dan sisanya merupakan perwira menengah serta bintara. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya