Bawaslu Jatim Undang La Nyalla

MTVN
15/1/2018 10:30
Bawaslu Jatim Undang La Nyalla
(MI/Abdus Syukur)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur baru memiliki satu bukti adanya upaya pemerasan terhadap bakal calon gubernur La Nyalla Mahmud Mattlitti.

Bukti itu ialah rekaman pembicaraan antara La Nyalla dan diduga suara Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Supriyatno. Dalam rekaman suara itu La Nyalla diminta membayar Rp40 miliar untuk memuluskan langkahnya menjadi calon gubernur Jatim dengan diusung Gerindra.

Bawaslu Jatim mengaku akan mendalami dugaan permintaan imbalan politik tersebut, bahkan telah melayangkan surat undangan kepada La Nyalla untuk mendapat keterangan lebih lanjut.

Senin (15/1) pukul 13.00 WIB La Nyalla diundang ke kantor Bawaslu Jatim. Namun, saat dikonfirmasi terkait kehadirannya, La Nyalla mengaku tidak bisa memenuhi undangan tersebut karena masih berada di luar kota.

Adanya permintaan mahar dalam peristiwa ini dinilai Bawaslu Jatim sebagai hal yang bisa mencederai nilai demokrasi di Indonesia.

"Jika telah terbukti adanya penerima dan pemberi imbalan politik dalam peristiwa ini, kedua pihak sama-sama akan diberi sanksi sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim Aang Kunaifi, di Surabaya, Senin (12/1). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya