Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAHANAN negara yang kuat harus ditopang oleh kebijakan yang tepat, agar nantinya bisa dijadikan pedoman dan arah pembangunan pertahanan negara.
Prioritas tersebut perlu direalisasikan mengingat tantangan ke depan yang dihadapi semakin berat dan kompleks.
Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu seusai memimpin Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan 2018 di Gedung AH Nasution, Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Kamis (11/1).
Turut hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf TNI AD Jenderal Mulyono, Kepala Staf TNI AL Laksamana Ade Supandi, serta sejumlah pejabat kementerian/lembaga dan militer.
Ryamizard mengimbau kepada seluruh prajurit di lingkup Kemhan dan Mabes TNI untuk tetap menjunjung loyalitas tegak lurus, termasuk mematuhi UU sebagai panglima tertinggi. Ia juga berharap agar tetap tercipta sinergitas antara militer dan para pemangku kepentingan di bidang pertahanan, demi membangun pertahanan negara yang tangguh.
"Saya menekankan ke sana agar Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa, pemersatu kita bisa dijelaskan kepada semua prajurit. Artinya, sebelum kita mengajak bangsa ini bersatu, ya kita harus bersatu dulu. Itu namanya loyalitas," ujar Ryamizard.
Rapim Kemhan 2018 mengusung tema 'Memperkuat Sinergitas Kelembagaan Guna Mendukung Postur Pertahanan yang Tangguh Melalui Profesionalisme TNI, Pengembangan Industri Pertahanan, serta Kekuatan Rakyat yang Memiliki Semangat Bela Negara'.
Menurut dia, Rapim Kemhan sedianya dapat dijadikan momentum penting dalam mensinkronisasikan serta mematangkan pelbagai langkah penyelenggaraan pertahanan negara. Upaya memacu semangat dan sinergitas dengan seluruh komponen bangsa itu sejalan dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dalam pembangunan postur pertahanan negara, sambung Menhan, Kemhan mempertimbangkan 2 kemungkinan ancaman, yakni nyata dan belum nyata. Ancaman nyata di antaranya terorisme dan radikalisme, separatisme dan pemberontakan bersenjata, perang siber dan intelijen, serta wabah penyakit. Sementara ancaman belum nyata berupa konflik terbuka atau perang konvensional yang kemungkinan kecil terjadi.
Kedua kemungkinan ancaman tersebut menjadi acuan Kemhan untuk merumuskan kebijakan pertahanan negara. Tujuannya demi menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan bangsa.
Ada beberapa pokok kebijakan yang tertuang dalam kebijakan pertahanan negara, seperti pembangunan, pemberdayaan, pengerahan, regulasi, anggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, imbuh dia, sangat diperlukan kerja sama untuk meningkatan kebutuhan pertahanan bersama pelaku industri pertahanan, seperti membuat alutsista yang baik, aman, dan nyaman.
"Presiden (Joko Widodo) telah meminta agar semua kementerian bisa melihat investor dan kemudian mendatangkan ke Indonesia. Dengan demikian industri pertahanan Kemhan diharapkan akan mampu menambah ekonomi bangsa, seperti di sejumlah negara besar yang pertumbuhan ekonominya ditopang oleh industri pertahanan," tambah Ryamizard.
Panglima TNI menambahkan, bahwa TNI tetap sejalan dengan kebijakan Rapim Kemhan, yakni meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit. Ia pun memastikan militer akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebaik mungkin demi memperkuat jati diri TNI.
Lebih jauh, terang dia, sejalan dengan rencana strategis TNI 2014-2019, pihaknya akan mendatangkan sejumlah alustsita yang secara bertahap bakal memenuhi kebutuhan di matra AD, AL, dan AU. "Ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit dengan pendidikan dan pelatihan," tutur Marsekal Hadi.
Sedangkan upaya meningkatkan kesejahteraan, sambung Hadi, dilakukan dengan membangun 7.000 rumah dinas yang dinilai layak huni. Menurutnya, rumah dinas itu diberikan kepada prajurit sesuai lokasi kedinasannya.
"Tujuan dari meningkatkan profesionalisme prajurit adalah agar kita mampu melaksanakan fungsi sebagai penangkal, penindak, dan pemulih. Kita juga harus mampu melaksanakan tugas pokok yang diberikan, yaitu menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dan melindungi segenap bangsa," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved