Pengalihan Dukungan Ditolak, Pendaftaran Rustandie-Dikdik Ditolak

Reza Sunarya
11/1/2018 10:06
Pengalihan Dukungan Ditolak, Pendaftaran Rustandie-Dikdik Ditolak
(MI/REZA SUNARYA)

TERJADI perdebatan selama 5 jam antara paslon, tim hukum dan pendukung Paslon Rustandi-Dikdik Sukardi yang diusung partai Gerindra dan Hanura kontra Komisaris KPU Purwakarta terjadi di hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di aula KPU Purwakarta.

Lima anggota KPU harus adu argumen dengan paslon, pimpinan Partai Gerindra, Hanura, LO, serta timses Rustandi-Dikdik sejak pukul 22.00 hingga pukul 03.00 Kamis pagi (11/1).

Pokok persoalan yang diperdebatkan adalah pembatalan SK DPP Partai Hanura untuk Paslon Anne dan Aming yang dilanjutkan dengan pengalihan dukungan kepada Rustandi-Dikdik. Pihak KPU menolak menerima pendaftaran paslon terakhir karena SK pertama sudah terlanjur dijadikan acuan untuk pasangan Anne-Aming.

Diskusi yang panas berlangsung selama 5 jam. Dan memuncak ketika pihak KPU secara sepihak menutup rapat pleno serta langsung dievakuasi oleh personil Polres Purwakarta.

Bakal Cabup H Rustandie menyayangkan sikap Ramlan, Ketua KPU Purwakarta dan jajarannya. “Ini tragedi demokrasi di Purwakarta. Di mana hak konstitusional saya dirampas tanpa alasan hukum yang jelas! Mari kita terus perjuangkan hak memiliki pilihan bagi warga Purwakarta,” Kata Rustandi yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Tak puas diputus sepihak pendukung Rustandi tidak terima sehingga terjadi keributan dan berakhir bentrokan antara masa pendukung paslon dengan aparat keamanan. Sejumlah anggota tim sukses diamankan polisi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya