DPR Kejar Target Legislasi

Nur aivanni
10/1/2018 09:51
DPR Kejar Target Legislasi
(MI/Susanto)

PELAKSANA Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan institusinya akan melanjutkan pembahasan 21 rancangan undang-undang (RUU) prioritas 2018 dan tiga RUU kumulatif terbuka yang ditargetkan selesai pada masa sidang III tahun sidang 2017-2018.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, memasuki masa sidang ini DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU prioritas 2018 dan tiga RUU kumulatif terbuka," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan pimpinan DPR mengingatkan masa persidangan itu singkat sehingga diharapkan komisi, pansus, dan badan legislasi segera menyelesaikan penyusunan, harmonisasi, dan pembahasan RUU yang ada.

Khusus berkaitan dengan harmonisasi, ia berharap prosesnya memperhatikan ketentuan Pasal 119 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPR yang menyatakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU dilakukan paling lama 20 hari. "Pimpinan juga meminta komitmen dan dukungan pemerintah menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan menjadi prioritas," ujarnya.

Prolegnas prioritas tersebut antara lain RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Penerimaan Negara bukan Pajak, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu , RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Jabatan Hakim, juga RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Ada pula RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Kehadiran rendah

Setelah reses akhir 2017 selama sebulan, DPR kemarin kembali memasuki masa persidangan. Namun, jumlah anggota yang menghadiri rapat paripurna pembukaan masa sidang masih jauh dari harapan. Dari 560 anggota dewan di 10 fraksi, yang hadir dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II hanya 237 anggota, dan 55 meminta izin.

Rapat dipimpin Fadli Zon didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Agus Hermanto. Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.45 WIB itu beragendakan pidato pembukaan masa sidang oleh Fadli Zon. Di awal rapat Fadli sempat menyinggung bahwa hingga kemarin Fraksi Golkar belum menyerahkan nama Ketua DPR yang baru. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya