Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin baru menerima 395 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diajukan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota sebagai syarat pendaftaran untuk menjadi kepala daerah.
"Untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2018, kami membuka posko LHKPN. Ada sekitar 20 posko yang menerima LHKPN. Sampai saat ini baru 395 orang yang sudah melaporkan LHKPN kepada KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Perinciannya, per 9 Januari 2018, KPK menerima LHKPN dari 23 orang calon gubernur, 19 calon wakil gubernur, 139 calon bupati, 121 calon wakil bupati, 50 calon wali kota, dan 44 calon wakil wali kota.
Daerah terbanyak yang melaporkan ialah Sumatra Selatan dengan 40 laporan, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 30 laporan.
"KPK mengingatkan seluruh calon kepala daerah segera melaporkan harta kekayaan kepada KPK karena hal itu merupakan syarat dalam penyelenggaraan pilkada serentak," ujar Febri.
"Persyaratan ini juga penting bagi publik agar masyarakat tahu harta kekayaan para calon kepala daerah. Bagi calon kepala daerah, hal ini merupakan tes kejujuran mereka. Seberapa jujur mereka kepada masyarakat mengenai jumlah kekayaan," tambah Febri.
Ke-20 posko KPK tersebut merupakan penambahan 10 kali lipat dari kondisi normal yang hanya menyediakan 2-3 meja pelaporan LHKPN.
"Kami yakin para calon kepala daerah memiliki niat baik untuk melaporkan dengan benar seluruh harta dan aset yang mereka miliki," ungkap Febri.
Berdasarkan Peratuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 5 Tahun 2016 Pasal 41 ayat 1, dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon yang wajib disampaikan kepada KPU provinsi/kabupaten/kota ialah tanda terima penyerahan LHKPN.
Sementara itu, Ketua KPU Kalimantan Barat Umi Rifdiyawati meminta setiap pasangan calon yang maju dalam pilkada serentak 2018 menyampaikan LHKPN melalui layanan daring. "Dulu pelaporan LHKPN dilakukan tertulis. Namun, kali ini dilakukan lewat layanan daring. Kami imbau seluruh pasangan calon menyiapkan semua itu," tandas Umi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved