Satgas Gelar OTT Tindak Politik Uang

Akmal Fauzi
10/1/2018 08:28
Satgas Gelar OTT Tindak Politik Uang
(ANTARA/Rosa Panggabean)

SATUAN tugas (satgas) politik uang akan mengawasi ketat potensi praktik politik uang selama pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini. Kepolisian didukung Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK) akan menjaring para pelaku, utamanya melalui operasi tangkap tangan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan hal itu di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, kemarin.

Kapolri menyebutkan salah satunya dengan mengawasi kemungkin-an pasangan calon atau tim sukses calon yang berlaku curang terhadap badan penyelenggara pemilu. "Jika pasangan calon dan timses bayar ke KPU, Bawaslu. Kalau ada kepala daerah yang masih menjabat lalu sawer-sawer uang, itu pasti diselidiki," tegasnya. Menurut Tito, nantinya satgas itu akan beranggotakan para penyidik dari beberapa polda. Alokasi anggaran untuk membentuk satgas tersebut telah tersedia. Kendati demikian, pihaknya tidak menyebut nominalnya. Kapolri mengatakan akan segera bertemu dengan pejabat KPK guna membahas teknis satgas politik uang. Rencana pembentukan satgas politik uang itu didukung KPK.

Tito berujar satgas ini juga akan membantu KPK dalam menindak praktik korupsi yang terjadi saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Polri masih mematangkan komposisi satgas politik uang yang nantinya berada di bawah naungan Bareskrim Polri.

"Kabareskrim sedang mengupayakan pekan ini untuk membentuk satgas," tutur Kapolri. Untuk memantapkan koordinasi pengawasan potensi politik uang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menemui Kapolri di Mabes Polri, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Abhan yang didampingi Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali membahas ihwal anggota Polri yang maju dalam Pilkada 2018 dan satgas politik uang.

Abhan mengapresiasi pembentukan satgas tersebut karena bisa membantu Bawaslu mencegah terjadinya politik uang. Bawaslu tidak khawatir akan terjadi tumpang-tindih antara satgas politik uang dan Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Nantinya, apa pun yang ditindak satgas akan disinergikan dengan Gakkumdu untuk dilihat pelanggaran itu masuk unsur pidana atau tidak. "Tidak ada tumpang-tindih karena ini aduan dari satgas masuk ke Gakkumdu, karena mekanisme penanganan ada di Gakkumdu," tegas Abhan.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengingatkan, selain politik uang, isu SARA dan kampanye hitam tidak boleh luput dari pengawasan. "Tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah-daerah yang penduduknya besar seperti Pulau Jawa. Ada tiga provinsi, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah. Ini perlu jadi perhatian Polri dan Bawaslu."

Buka akses data

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan dukungan penuh kepada Bawaslu agar bisa menjalankan tugas pengawasan dengan maksimal. Salah satu bentuknya dengan memberi akses data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Sebelumnya akses serupa sudah diberikan kepada KPU RI.

"Tanggal 15 Januari nanti kita adakan MoU agar Bawaslu juga bisa mengakses DP4. Jadi Kemendagri, KPU, dan Bawaslu bisa sama-sama mengawasi data pemilih," ungkap Tjahjo seusai rapat koordinasi dengan Bawaslu RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, kemarin. Menurut catatan Kemendagri, jumlah penduduk potensial pemilih dalam pilkada tahun ini mencapai 160,7 juta orang. (Put/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya