Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIK uang yang cenderung senyap menjadikan praktik kotor itu sulit dideteksi. Serangan fajar berupa bagi-bagi uang sebelum proses pemilihan menjadi rahasia umum.
"Politik uang itu enggak bisa diidentifikasikan di daerah mana. Seluruh daerah berpotensi politik uang, enggak bisa diidentifikasi di daerah mana," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Dari 171 daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah 2018 dengan 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota, tak ada satu pun yang bebas dari politik uang. Ada hukum supply and demand dari politik kotor itu: pelaku memberi uang pada pemilik suara yang memang membutuhkan.
Meski sulit membuktikan politik uang, Kementerian Dalam Negeri bersama Bawaslu dan elemen pengawas lainnya harus berkomitmen melawan. Bawaslu provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu kabupaten/kota diharapkan bisa berperan sebagai ujung tombak.
"Kalau memang ada dan terbukti, bisa dijatuhi hukuman," imbuh Tjahjo.
Mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menegaskan perlunya peran aktif masyarakat. Mereka sebagai pemilik suara harus bisa berpikir jernih dan tidak terorientasi pada uang. Keputusan paling bijak yakni menolak pemberian uang dan memilih sesuai keinginan.
Kepala Bawaslu, Abhan, menambahkan, UU telah menegaskan hukuman bagi pemberi dan penerima dalam praktik politik uang. Keduanya sama-sama bisa dihukum dan diganjar kurungan serta denda. Jika dapat ditelusuri hingga ke paslon, paslon terkait akan didiskualifikasi.
"Money politic ini kejahatan luar biasa. Ini embrio persoalan korupsi di Indonesia," kata Abhan.
Ia berjanji Bawaslu serta jajaran di bawahnya, tak akan melepas paslon yang terbukti melakukan politik uang. Apabila telah memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM, paslon pasti gugur.
"Ketika TSM dan (money politic) dilakukan paslon, maka sanksinya diskualifikasi. Peraturan Bawaslu prosesnya (pengusutan) sejak hari H pemungutan suara hingga 14 hari kerja," kata Abhan. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved