Menko Luhut Minta Status Cantrang Diperjelas

Gabriela JR Sihite
08/1/2018 20:40
Menko Luhut Minta Status Cantrang Diperjelas
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan status operasional kapal cantrang.

KKP selama ini terus bungkam sejak kebijakan larangan cantrang berlaku per 1 Januari 2018.

"Sudah diperintahkan harus jelaskan semuanya, jangan macam-macam. Tadi Pak Wapres (Wakil Presiden) juga sudah beritahu supaya semua dihentikan. Jangan aneh-aneh dulu seperti demo-demo ini," tegas Luhut seusai rapat koordinasi dengan para menteri di bawah koordinasinya di Jakarta, Senin (8/1).

Wakil Presiden Jusuf Kalla, lanjut Luhut, sudah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk tidak ada lagi membuat kebijakan yang merugikan nelayan dengan melarang melaut. Namun, KKP bisa mengatur standar dan penggunaan alat tangkap cantrang agar tidak merusak lingkungan bawah laut.

Selain itu, Luhut pun sudah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan segera meredam seluruh gejolak para nelayan yang terjadi pada hari ini. Akibat kebijakan larangan cantrang per 1 Januari 2018, para nelayan melakukan demo di delapan lokasi yakni Lampung, Pandeglang, Tegal, Pati, Rembang, Tuban, Lamongan, dan Pamekasan.

"Nanti Bu Susi selesaikan semua. Tapi saya bilang jangan ada lagi kebijakan yang membuat nelayan tidak nyaman," cetus Luhut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya