Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi meminta seluruh bakal calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 melaporkan harta kekayaan. Para calon masih memiliki waktu.
"Jadi karena waktu masih ada, kami sampaikan kepada seluruh calon kepala daerah, pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) sudah dapat dilakukan ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, hari ini.
Febri mengatakan loket khusus pendaftaran LHKPN sudah dibuka sejak 2 Januari hingga 20 Januari. Sampai saat ini sudah ada 360 calon kepala daerah yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Sampai dengan saat ini yang lapor sudah sekitar 360 orang," beber dia.
Febri menegaskan pelaporan LHKPN merupakan syarat formal mengikuti pesta demokrasi lima tahunan. Pelaporan juga bagian dari sikap terbuka dan transparansi dari setiap calon kepala daerah kepada masyarakat.
"Agar nanti setiap perolehan harta setelah menjabat dapat dipertanggungjawabkan," ucap dia.
Lembaga Antirasuah berharap calon kepala daerah melaporkan LHKPN sesuai dengan harta yang dimiliki. "Selain wajib melaporkan, yang paling penting wajib menyampaikan data-data yang benar," pungkas dia.
Syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 4 ayat 1 poin k. Disebutkan, setiap calon harus menyerahkan daftar kekayaan pribadinya ke KPK.
Selain itu, para penyelenggara negara juga wajib melaporkan kekayaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Pelaporan harta kekayaan juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan KPK Nomor: 07 Tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved