Pencalonan Terlalu Sentralistik

Dero Iqbal Mahendra
08/1/2018 07:36
Pencalonan Terlalu Sentralistik
(MI/ROMMY PUJIANTO)

DOMINASI tingkat pusat dalam menentukan calon yang akan diusung partai politik sangat kental. Padahal, pusat seharusnya lebih mengakomodasi kader di daerah-daerah yang sekaligus mencerminkan bahwa proses pengaderan partai berjalan dengan baik.

"Posisi tawar pengurus daerah posisinya rendah karena bisa diambil alih pimpinan pusat. Kalau pusat tidak setuju, mereka bisa ambil alih," terang Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam sebuah diskusi, di Jakarta, kemarin.

Dari sisi regulasi memang sudah berupaya agar rekrutmen calon kepala daerah betul-betul dilandasi konsep integritas. Dalam aturan 29 ayat 2 UU No 2 Tahun 2011 tentang partai politik, disebutkan, sudah menekankan terkait konsep terbuka dan demokratis.

Namun, konsep demokratis tersebut menurut Titi menjadi abu-abu. Pasalnya, dalam Pasal 42, pendaftaran calon gubernur, bupati atau wali kota harus menyertakan persetujuan dari pimpinan parpol tingkat DPP yang diperteguh dalam UU No 10 Tahun 2016.

Pendapat serupa juga disampaikan pendiri dan penasihat Constitutional and Electoral Reform Center (Correct), Hadar Nafis Gumay. "Ini sebuah kemunduran. Kita tidak pernah tahu bagaimana dinamika di pusat sehingga mendapatkan sebuah kesimpulan nama calon, apakah memang keputusan daerah itu dilibatkan atau tidak," tegasnya.

Hadar mengatakan pencalonan kepala daerah yang masih terlampau sentralistis tersebut menjadi pekerjaan rumah dalam penyusunan regulasi ke depan. Perlu ada perombakan aturan agar partai melakukan seleksi terlebih dahulu di tingkat daerah.

Bukan jaminan

Banyaknya calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berlatar belakang militer dan kepolisian juga menjadi catatan bagi partai politik. Lemahnya kaderisasi di internal diduga sebagai salah satu penyebabnya. Meski begitu, Titi memandang karier di TNI/Polri tidak menjadi jaminan bagi mereka untuk menang dalam pilkada.

"Memenangi pilkada berbeda dengan memenangi medan pertempuran atau peperangan," terang Titi dalam diskusi di Jakarta, kemarin.

Hasil Pilkada 2015 dan Pilkada 2017 menguatkan hal itu. Berdasarkan data Perludem, pada 2015 terdapat 27 orang berlatar belakang TNI/Polri yang maju sebagai calon, dengan 17 dari TNI dan 10 orang Polri.

"Dari jumlah tersebut, dari TNI hanya 4 orang yang memenangi pilkada atau hanya 24% dari 17 orang yang maju. Adapun Polri hanya 2 orang yang menang dari 10 orang yang maju atau hanya 20%," terang Titi.

Hal yang sama juga terjadi pada 2017. Dari 4 calon TNI dan 3 dari Polri, terdapat 2 orang dari TNI yang menang pilkada, sedangkan dari Polri hanya satu orang yang menang.

Titi menilai Pilkada 2018 sangat kompetitif dan bermuatan politik untuk 2019. Ia berharap TNI dan Polri jangan mau ditarik ke ranah politik praktis hanya karena beberapa personel aktif mereka maju dalam pilkada.(P-5)

#PILKADA



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya