Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) menargetkan siber Indonesia aman pada 2019 dengan mulai efektifnya lembaga setingkat kementerian itu untuk menjaga dan melindungi keamanan di arena siber serta dunia digital.
Menurut Kepala BSSN Mayjen Djoko Setiadi, dalam jangka pendek, sebagai badan baru, BSSN akan menyusun struktur organisasi serta mengisi jabatan-jabatan dengan sumber daya manusia.
Tahapan serta perencanaan telah disiapkan, termasuk anggaran yang mulai dibahas dengan Komisi I DPR pada 16 Januari 2018. BSSN pun kini terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informa-tika, Badan Intelijen Negara, dan Polri.
"Yang kami ajukan betul-betul tepat sehingga berfungsi. Kami menghindari alat-alat yang tidak berfungsi dan tidak berguna apalagi kalau sudah dikerjakan oleh instansi lain," kata Djoko.
Untuk jangka panjang, BSSN tidak hanya mengamankan instansi pemerintah, tetapi juga BUMN, sektor privat dan perlindungan masyarakat.
BSSN merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo.
BSSN memiliki tugas dan fungsi di bidang persandian serta keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi.
Terkait dengan media sosial dan kontennya, Djoko Setiadi mengakui akan tetap ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Menkominfo Rudiantara pernah menyampaikan media sosial ditangani Kemkominfo. Ini kami mendengarnya sangat senang, itulah yang disebut berbagi," kata Djoko.
Pakar teknologi informasi yang juga Direktur Indonesia e-Fraud Watch (IEW) Solichul Huda mengatakan BSSN harus memiliki strategi untuk memetakan dan menangkal berbagai model serangan siber.
"Salah satu pola yang digunakan hacker untuk menyerang, yakni social engineering,'' katanya. Social engineering merupakan sebuah bentuk serangan siber kepada sistem lewat kelemahan sumber daya manusia (SDM) pengelola ataupun pengguna sistem yang ada.
"Serangan model social engineering harus terus diwaspadai. Sebagai contoh di perbankan yang 95% bobol karena diserang dengan model ini," kata peneliti cybercrime Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang itu.
Selaras
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto berharap fungsi BSSN tidak akan tumpang tindih dengan fungsi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
BSSN dibentuk dengan tujuan memberantas kejahatan di dunia siber yang tak jauh berbeda dengan tujuan keberadaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama ini.
Setyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BSSN untuk membahas teknis penegakkan hukum terhadap kejahatan siber. "Mungkin dalam waktu dekat ada arahan," kata Setyo. (Ant/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved