PPP: Agama dan Negara Saling Melengkapi

Antara
05/1/2018 19:41
PPP: Agama dan Negara Saling Melengkapi
(ANTARA FOTO/Budiyanto)

Ketua Umum DPP PPP M. Romahurmuziy mengatakan Indonesia menganut prinsip bahwa hubungan antara agama dan negara adalah saling melengkapi.

Hal itu yang menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara tetap harmonis sehingga jangan ada yang merusaknya, kata Romahurmuziy atau Romy dalam acara Halaqah Ulama Se-Kota Metro, Lampung, hari ini.

"Ini yang disebut mutualisme yaitu hubungan agama dan negara saling melengkapi, itu ada di Indonesia. Rumusan itu sudah dibuat sejak kemerdekaan Indonesia," kata Romy.

Ia menjelaskan bahwa hal itu terkait dengan adanya tiga pandangan mengenai konsep hubungan agama dan negara yang sedang ramai diperdebatkan karena itu konsep yang ideal dan sudah dijalankan adalah model mutualisme tersebut.

Menurut dia, mengapa konsep saling melengkapi itu menjadi solusi karena para ulama mau mengalah dengan menanggalkan Piagam Jakarta karena ada keberatan dari masyarakat Indonesia timur.

"Sore hari setelah proklamasi Indonesia, Bung Hatta didatangi orang dari Timur menyampaikan keberatan golongan minoritas yang intinya kalau UUD diundangkan dengan isinya Piagam Jakarta maka mereka tidak mau bergabung dengan Indonesia," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa salah satu pihak yang menghadirkan dan membuat Pancasila adalah ulama sehingga jangan ada kelompok yang ingin mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi khilafah.

Romy juga menyoroti adanya kecenderungan saat ini, atas nama agama, seorang meniadakan satu dengan lainnya, mencaci maki saudaranya khususnya melalui media sosial.

"Ini memperlihatkan bahwa semestinya medsos mendekatkan yang jauh. Namun, fenomena saat ini justru menjauhkan yang dekat," katanya.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi XI DPR RI itu meminta masyarakat menghidupkan partai-partai berbasis Islam karena perannya sudah terbukti memperjuangkan kepentingan umat.

Ia mencontohkan membuat Undang-Undang Antipornografi dan Antipornoaksi, dalam UU Pendidikan Nasional menekankan bahwa pendidikan agama diberikan sekolah sesuai dengan agama yang dianut siswa.

Menurut dia, parpol Islam saat ini seperti Alquran tua, dibuang sayang namun kalau tetap dipegang tidak mau karena sudah usang sehingga perlu dibangkitkan kembali semangat masyarakat dalam menghidupkan partai berbasis Islam. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya