Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum mengingatkan agar partai politik memanfaatkan waktu selama tiga hari yang disediakan untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2018.
Pendaftaran akan dibuka pada 8 Januari dan ditutup pada 10 Januari tepat pukul 00.00. "Kebiasaan di kita kan daftarnya mepet-mepet waktu, malah di hari terakhir. Maka kita imbau, kita ingatkan agar waktu yang ada dimanfaatkan sebaik mungkin," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman usai meresmikan gerakan coklit serentak di Jakarta, hari ini.
Arief menjelaskan bahwa KPU memerlukan waktu untuk meneliti kelengkapan dokumen persyaratan peserta Pilkada. Jika dinyatakan tidak lengkap, peserta Pilkada bisa memperbaikinya dan menyerahkan kelengkapannya selama masih dalam waktu pendaftaran peserta Pilkada.
"Jadi kami hanya menerima dokumen pada saat di masa pendaftaran itu. Di luar itu tidak akan diterima. Maka, itu berisiko calon yang didaftarkan tidak akan bisa maju dalam Pilkada," ujarnya.
Selain itu, KPU pun menyarankan agar para parpol memiliki tim pendahuluan khusus yang bisa berkomunikasi dahulu dengan petugas KPU untuk mengetahui detail persyaratan yang diperlukan. Hal itu juga termasuk pada calon jika maju melalui jalur independen.
"Kalau bisa malah ada tim pendahuluan. Jadi apa yang dibutuhkan itu benar-benar diketahui. Jangan sampai harus bolak-balik. Lalu ternyata ada yang salah tapi waktu pendaftarannya sudah habis," jelasnya.
Arief pun menegaskan hingga KPU daerah sudah siap untuk membuka pendaftaran paslon peserta Pilkada pada 8 Januari nanti. Ia berharap tak ada kendala dan seluruh calon peserta memahami aturan yang berlaku.
"Kita siap dong. Moga-moga tidak ada apa-apa dan lancar semuanya," tegas Arief. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved