Dua Cagub Kaltim Diperiksa Polisi

SY/P-2
02/1/2018 09:46
Dua Cagub Kaltim Diperiksa Polisi
(MI/Sugeng)

KABAR mengejutkan datang dari dua kandidat kuat Gubernur Kaltim, yakni Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Keduanya dikabarkan akan diperiksa kepolisian hari ini.

Jaang yang juga Ketua Demokrat Kaltim itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Hery Susanto Gun alias Abun dan Manajer Lapangan KSU PDIB Noor Asriansyah alias Elly.

Jaang diduga diperiksa terkait dengan terbitnya SK Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, atas nama KSU PDIB.

Rizal diperiksa di Polda Kaltim terkait dengan kasus dugaan korupsi rumah potong unggas (RPU) di Km 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Rizal membenarkan dirinya telah menerima surat panggilan dari Polda Kaltim terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RPU di Km 13, Balikpapan. "Surat pemanggilan sudah ada. Terkait kasus RPU," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RPU ini ditangani Polres Balikpapan sejak awal 2016. Namun, belakangan kasus tersebut diserahkan ke Polda Kaltim.

Kasus itu mengemuka dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar. Namun, dalam APBD Balikpapan 2015, anggarannya menjadi Rp12,5 miliar.

Selanjutnya, dalam laporan realisasi anggaran semester pertama 2015 dan prognosis enam bulan ke depan, anggaran untuk lahan RPU kembali berubah menjadi Rp12,273 miliar. Ada selisih Rp227 juta. Padahal, pada kolom realisasi pembayaran di lapangan masih nihil.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya