Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPP Partai NasDem menyetujui pasangan Murad Ismael-Barnabas Orno sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk mengikuti tahapan Pilkada Maluku 2018.
Ketua DPW Partai Nasdem Maluku Hamdani Laturua mengatakan persetujuan DPP telah diserahkan kepada Murad di Jakarta, Sabtu (23/12). Surat persetujuan Nomor 129n-Kpts/DPP-Nasdem/XII/2017 itu ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Johnny Plate tertanggal 22 Desember 2017. "DPP menyetujui Murad dan Barbanas menindaklanjuti pengusulan DPW Partai NasDem Maluku sesuai mekanisme internal," ujar Hamdani.
Murad yang juga mantan Kapolda Maluku dan mantan Komandan Korps Brimob serta Barnabas (Bupati Maluku Barat Daya) juga direkomendasikan PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Hanura (4 kursi), PKB (3 kursi), PKPI (2 kursi), serta PAN (1) dan PPP (1). Perindo juga telah memberikan dukungan kepada Murad-Barnabas.
Partai Gerindra dengan lima kursi belum memutuskan akan memberikan rekomendasi kepada pasangan mana.
Sementara itu, petahana Gubernur Maluku Said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun diusung Partai Golkar (6 kursi), Partai Demokrat (6 kursi), dan PKS (6 kursi). PBB yang tidak memiliki kursi di DPRD Maluku juga memberikan dukungan kepada Said-Anderias.
Pasangan calon gubernur dan wagub dari jalur perseorangan, Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath, akhirnya diperbolehkan melaju setelah Bawaslu membatalkan hasil Rapat Pleno KPU Maluku pada 27 Desember yang memutuskan bahwa dukungan pasangan itu tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang tertuang dalam SK No 467/BA/81/Prov/XII/2017.(Nov/Nur/Ant/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved