Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PDIP fokus menyelesaikan revisi UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), baru kemudian menentukan nama kandidat yang akan diajukan sebagai pimpinan DPR dan MPR.
"Ini salahnya, orang sudah bicara nama sebelum proses dilakukan, karena itu PDI Perjuangan fokus pada satu langkah dan satu waktu menyelesaikan RUU MD3," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno di Jakarta, Kamis (28/12).
Dia mengatakan PDIP sejak lama mendorong agar revisi UU MD3 segera diselesaikan karena merupakan tanggung jawab bersama seluruh fraksi. PDIP ingin mengembalikan asas representatif karena DPR dibentuk melalui pemilihan umum, lalu mengapa hasil pemilu tidak direpresentasikan di DPR.
"Mengembalikan asas representatif, karena DPR itu kan dibentuk melalui pemilihan umum, masa hasil pemilu tidak representasi. Karena ada 'persekongkolan' yang mengubah UU MD3 disahkan satu hari sebelum Pilpres 2014," ujarnya seperti dilansir Antara.
Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan proses revisi UU MD3 sudah berlangsung sejak akhir 2016. Kalau ada fraksi yang meminta jatah kursi pimpinan DPR lagi, prosesnya akan terkatung-katung.
Dia optimistis Ketua DPR yang baru akan lebih fokus dalam menyelesaikan revisi UU MD3 karena diyakini ingin membuat prestasi dalam menciptakan perubahan.
"Lebih segarlah, seperti pemain bola yang baru masuk, larinya juga akan lebih cepat," paparnya.
Dia mengatakan proses revisi tersebut merupakan tanggung jawab dan komitmen bersama, karena ini kepentingan bersama menjadikan DPR sebagai lembaga terpercaya dan sebagai lembaga yang disegani.
Selain itu Hendrawan menambahkan, pihaknya tidak ingin membocorkan nama yang akan menempati posisi pimpinan DPR karena itu adalah kewenangannya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved