Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelesaikan tugas kewajiban mereka dalam satu masa sidang DPR yang dimulai pada 8 Januari 2018. Pansus tinggal memantapkan penyusunan kesimpulan.
"Memang menurut rencana di masa sidang besok kita sudah selesai nanti. Rencananya 2 Februari (2018) akan selesai nanti tugas Pansus Angket KPK," terang Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Eddy Wijaya Kusuma saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Eddy mengaku untuk saat ini pihaknya belum memiliki kesimpulan yang pasti. Salah satunya disebabkan posisi para anggota dewan yang sedang menjalani masa reses.
Namun, Eddy menjamin pansus bakal segera merampungkan kesimpulan. Begitu masa sidang dimulai, pansus akan membahas dan memantapkan kesimpulan yang didapat selama masa tugas Pansus Hak Angket KPK.
Eddy memang berharap masa kerja di pansus dapat segera selesai. Salah satu alasannya, menurut dia, DPR masih memiliki banyak pekerjaan lain selain yang terkait dengan Pansus Angket KPK.
"Ini banyak benar kita punya pekerjaan. Kami sebetulnya juga maunya cepat dan penegak hukum juga diharapkan bisa cepat juga bekerja agar rakyat senang," ujar Eddy.
DPR, lanjut Eddy, hanya bisa mendorong KPK selaku lembaga penegak hukum untuk dapat bekerja dengan lebih baik dan tidak menyimpang dalam menjalankan kewenangan. Dalam penanganan kasus, lembaga penegak hukum harus dapat bekerja dengan cepat, akurat, dengan melalui koridor hukum.
Waktu tak terbatas
Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Taufiqulhadi juga memastikan Pansus Angket KPK akan bekerja hingga tuntas. Meski menurutnya kerja pansus tidak terpengaruh oleh batasan waktu, yang terpenting bagaimana mengakhiri sesuatu hal dengan sebaik mungkin.
"Dengan demikian, masa kerja pansus bisa saja berakhir pada masa sidang mendatang, tetapi bisa juga di masa sidang mendatang lagi selesainya," terang Taufiqulhadi.
Sebelumnya, partai-partai politik yang memiliki kepanjangan tangan dalam bentuk fraksi-fraksi di DPR menyatakan akan mengusulkan Pansus Hak Angket KPK segera menyelesaikan tugas seusai masa reses DPR.
Menurut Sekjen DPP Partai NasDem Johnny G Plate, pihaknya akan mendesak pansus segera menyelesaikan tugas dan kewajiban, sebab waktu yang dihabiskan pansus sudah terlalu lama.
"Setelah sekian lama KPK tidak terlibat dan pengusul judicial review di Mahkamah Konstitusi dari KPK sudah mencabut tuntutan, menurut kami pansus harus menyelesaikan tugas mereka," tegas Jhonny, akhir pekan lalu.
Senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan PPP akan menarik anggota dari Pansus Angket KPK jika memang pada masa sidang berikutnya pansus itu tidak kunjung menyelesaikan masa kerja mereka.(P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved