KPK: Jawaban Eksepsi Novanto Rampung

Damar Iradat
27/12/2017 22:56
KPK: Jawaban Eksepsi Novanto Rampung
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

JAKSA penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan tanggapan atas eksepsi Setya Novanto. Jaksa dipastikan bakal memberikan tanggapan pada sidang lanjutan perkara kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e)di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/12) besok.

"Teman-teman jaksa sudah melaporkan. Kami sudah buat jawaban eksepsi," ungkap Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Ia menambahkan, sore tadi Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, akan memeriksa tanggapan eksepsi yang telah dipersiapkan jaksa. Ia berharap, tanggapan eksepsi berjalan lancar.

Namun demikian, Agus tak mau membeberkan tanggapan jaksa. Menurutnya, soal tanggapan jaksa bakal dibeberkan dalam persidangan.

"Ya disaksikan saja ya. Besok kita akan jawab eksepsinya, seperti biasanya teman-teman jaksa pasti siap. Jadi mudah-mudahan lancar," ungkap Agus.

Sementara itu, soal hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan Novanto, Agus mengatakan hal tersebut lantaran KPK ingin fokus mengusut perkara Novanto. Sementara itu, nama-nama seperti Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly yang masuk dalam dakwaan Irman dan Sugiharto lantaran, bekas dua pejabat Kementerian Dalam Negeri itu memberikan uang ke banyak pihak.

"Kalau Pak Setya Novanto beri ke siapa? Kan tidak memberi ke Pak Ganjar. Jadi, fokus ke masalah Pak Novanto. Nama-nama itu juga tetap, tidak akan hilang," pungkasnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya