Bawaslu bakal Undang Panglima TNI dan Kapolri Bahas Pilkada 2018

Ilham Wibowo
27/12/2017 21:26
Bawaslu bakal Undang Panglima TNI dan Kapolri Bahas Pilkada 2018
(Ilustrasi)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti fenomena keterlibatan perwira tinggi aktif TNI maupun Polri dalam pencalonan gubernur pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Rencananya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian akan diundang untuk menyamakan komitmen.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menuturkan, pihaknya telah menerima kabar terkait adanya prajurit aktif TNI maupun Polri yang akan bertarung di dalam Pilkada 2018. Menurutnya, Bawaslu tengah merumuskan aturan terkait netralitas keterlibatan aparatur negara.

"Kita sedang menyiapkan peraturan Bawaslu untuk mengawasi keterlibatan aparatur negara seperti TNI-Polri dalam proses Pilkada," ucap Fritz dalam sebuah diskusi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Dalam peraturan itu, kata dia, Bawaslu akan meminta komitmen Panglima TNI dan Kapolri untuk menjaga netralitas seluruh prajurit yang masih aktif. Penegak hukum dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pun akan diperluas dengan adanya keterlibatan polisi militer (POM) TNI setelah kepolisian dan kejaksaan.

Fritz menilai keterlibatan prajurit aktif di Pilkada berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Jiwa korsa yang diemban prajurit yang berada pada tingkat jabatan lebih rendah mesti dipastikan tak akan berdampak buruk.

"Meskipun secara peraturan UU anggota TNI-Polri tinggal langsung mengundurkan diri dari jabatannya, tapi masih ada residu-residu kekuasaan, dia masih punya mantan anak buah, dan dia masih punya hubungan dengan pengusaha dia masih punya hubungan dengan pimpinan daerah lainnya sehingga ketidaknetralan para penegak negara itu kemungkinan bakal terjadi," ungkapnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya