KPK Tetap Proses Sejumlah Kasus Lama

Dero Iqbal Mahendra
27/12/2017 21:59
KPK Tetap Proses Sejumlah Kasus Lama
(MI/Susanto)

WAKIL Ketua KPK Laode Syarief menegaskan KPK tetap terus menindak lanjuti kasus-kasus lama yang belum tuntas dari periode periode sebelumnya.

Namun di sisi lain, pihaknya juga tidak bisa lepas tangan terhadap kasus kasus yang baru, khususnya yang melibatkan operasi tangkap tangan.

"Hal itu membuat kita membuat prioritas-prioritas yang sesuai. Sebab kalau tangkap tangan itu tidak bisa ditunda karena waktunya setelah beberapa waktu harus sudah dilimpahkan," terang Laode di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12).

Sedangkan untuk pengembangan dari kasus kasus yang lama tetap masih diteliti oleh bagian penindakan dan pengaduan masyarakat. Laode menjelaskan pihaknya tetap terus berusaha menyelesaikan kasus-kasus lama dari periode sebelumnya.

"Misalnya BLBI dari periode yang lama itu menjadi beban kita. Mudah mudahan kita akan mendapatkan lagi informasi lainnya dari Syafrudin (Temenggung). Jadi memang pekerjaan hukum itu tidak bisa terburu buru," terang Laode.

Sedangkan untuk kasus lainnya seperti kasus RJ Lino juga menurut Laode saat ini sudah mulai dilakukan perhitungan kerugiannya. Pihak KPK dalam hal ini juga bekerja sama dengan PPATK, dan rencananya akan menjadikan kasus tersebut prioritas di 2018 agar tidak terlalu lama penanganannya.

Laode menjelaskan, indikator yang digunakan bagi kasus kasus lama untuk menjadi prioritas salah satunya dari segi besaran kerugiannya. Sebab selain mencari efek jera namun dalam saat yang sama juga harus melihat cost and benefitnya yang perlu diperhatikan.

Jika memang kerugian negaranya besar umumnya akan didahulukan, dan bila pelakunya diprioritaskan dari pejabat yang lebih tinggi terlebih dahulu. Namun Laode membantah bahwa tidak masuknya suatu kasus sebagai kasus prioritas karena adanya afiliasi politik. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya