Agama untuk Politik Hukumnya Haram

Ant/P-2
27/12/2017 08:33
Agama untuk Politik Hukumnya Haram
(MI/Bagus Suryo)

ULAMA ahli fikih, KH Afifuddin Muhajir, mengatakan menggunakan agama untuk kepentingan politik atau politisasi agama hukumnya haram. Akan tetapi, mengawal politik dengan agama hukumnya wajib.

Peryataan itu disampaikan Afifuddin dalam seminar dan bedah buku Fiqih Tata Negara karya dirinya di Bondowoso, Jawa Timur, Senin (25/12).

Menurut Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo yang juga mantan Katib Syuriah PBNU itu, kalau politik tidak dikawal dengan agama, pelakunya akan menghalalkan segala cara dalam berpolitik.

Menurutnya, ada tiga peran yang sekurang-kurangnya telah dijalankan Nahdlatul Ulama dan pesantren, yakni sebagai benteng paham Ahlussunnah wal Jamaah, pengawal moral, dan penyangga NKRI. "Karena itu, kalau kita menyelamatkan NU, sama dengan menyelamatkan NKRI," kata ulama yang sering menjadi pembicara masalah hukum-hukum agama di forum-forum nasional dan internasional itu.

Ia juga mengajak masyarakat dan elemen bangsa untuk tidak berputus asa memperbaiki negeri ini secara terus-menerus. Ia mengibaratkan kondisi perpolitikan di Tanah Air sedang turun dari langit idealis ke bumi realitas.

"Meskipun demikian, tidak berarti kita taslim (pasrah) di hadapan realitas, tetapi terus berusaha melakukan perbaik-an-perbaikan," katanya.

Hadir dalam acara yang digelar di Pendopo Wakil Bupati Bondowoso itu sejumlah tokoh, seperti Wakil Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Wakil Ketua DPRD Bondowoso Irwan Bachtiar, para ulama seperti Imam Barmawi, Syaiful Haq, Anwar Syafii, Fathussyurur, serta para intelektual NU seperti KH Matkur Damiri, Musholli, KH Mas'ud Aly, juga perwakilan ormas kepemudaan dan keagamaan. Selain itu, Afifuddin menyinggung soal khilafah. Menurutnya, Indonesia potensial menjadi negara khilafah secara substansial, bukan secara wadah.

"Khilafah di sini versi Al-Mawardi, bukan khilafah versi HTI, ya.

Pemimpin itu pada hakikatnya pelanjut tugas kenabian. Pelanjut itu, ya khilafah," katanya. Menurutnya, tugas pemimpin negara dalam konsep Islam itu ada dua, yakni menjaga agama dan mengurus dunia. "Kalau ada negara yang pemimpinnya melaksanakan dua tugas itu, sesungguhnya intinya sudah khilafah.''



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya