PBNU Klarifi kasi soal Abdul Somad

Nov/Ant/P-2
27/12/2017 08:27
PBNU Klarifi kasi soal Abdul Somad
(Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama Robikin Emhas -- MI/YUSUF RIAMAN)

KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menepis tudingan bahwa Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berada di balik batalnya Abdul Somad berceramah di Hong Kong.

"Saya tegaskan itu fitnah yang keji. Tak mungkin Said Aqil Siroj melakukan tindak-an itu," kata Robikin.

Robikin berharap peristiwa batalnya Abdul Somad berceramah di Hong Kong tidak 'digoreng' dengan melempar fitnah ke sana kemari termasuk fitnah seakan Said Aqil ikut andil dalam peristiwa itu sebagaimana fitnah yang beredar di medsos.

"Semua tahu Said Aqil Siroj ialah tokoh yang selalu mengajarkan bahwa amar makruf harus dilakukan dengan cara yang makruf. Begitu juga nahi mungkar harus dilakukan dengan cara yang makruf pula. Suatu metode dakwah yang dijunjung tinggi di kalangan Nahdlatul Ulama," katanya.

Ia menyesalkan Abdul Somad gagal berceramah di Hong Kong. Namun, lanjut dia, apa boleh buat itu sepenuhnya kewenangan pemerintah setempat. "Mungkin tindakan pemerintah setempat merupakan bentuk proteksi atas warga negaranya sesuai sistem politik dan kebudayaan yang dianutnya. Kita ambil hikmahnya," katanya.

Robikin menambahkan patut disyukuri kegiatan keagamaan serupa dengan menampilkan penceramah Anwar Zahid tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Sebelumnya beredar di media sosial sebuah posting-an yang menyebut penolakan Abdul Somad di Hong Kong merupakan pesanan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang diteruskan kepada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan memerintahkan kader NU, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, menghubungi imigrasi Hong Kong untuk menolak Abdul Somad.

Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong telah meminta klarifikasi dari otoritas Hong Kong soal penolakan Abdul Somad untuk memasuki wilayah negara itu.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menyatakan bahwa setelah mendapat informasi Abdul Somad ditolak masuk ke wilayah Hong Kong, KJRI segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi setempat.

"Keputusan mengizinkan atau menolak seseorang ialah keputusan berdaulat suatu negera," kata Iqbal. Abdul Somad berangkat ke Hong Kong untuk memenuhi undangan memberikan ceramah kepada para TKI yang bekerja di Hong Kong.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya