Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) akan menutup perkara dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif DPR Setya Novanto. Pembahasan bersama perwakilan fraksi akan dilakukan setelah masa reses berakhir.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat anggota MKD terkait dengan Novanto lebih dahulu akan dilakukan awal Januari 2018. Seluruh fraksi nanti perlu menyepakati hasil musyawarah yang dilaksanakan.
"Besar kemungkinan kita akan tutup (perkara etik Novanto)," kata Dasco.
Politikus Gerindra itu mengatakan Novanto tak perlu lagi berurusan dengan MKD. Selain tak terkait dengan perkara korupsi, laporan yang dilayangkan pun dianggap gugur lantaran Novanto tak lagi menjabat sebagai ketua ataupun anggota dewan.
"SN (Setya Novanto) dilaporkannya (ke MKD) sebagai Ke-tua DPR, dilaporkan melanggar sumpah dan janji jabatan sebagai Ketua DPR karena meninggalkan tugas, karena ditahan," ungkapnya.
Novanto saat ini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi KTP-E. Dari fakta-fakta persidangan tiga orang sebelumnya, nama Novanto kerap disebut berperan dan disebut ikut menerima sejumlah uang dari proyek tersebut.
Novanto diduga kuat telah menerima uang sebesar US$7,3 juta dari para pengusaha pelaksana proyek KTP-E. Uang itu diberikan lantaran Novanto telah membantu memuluskan pembahasan anggaran di DPR.
Novanto juga menerima pemberian sebuah jam tangan merrk Richard Mille seri RM 011 senilai US$135 ribu. Jam tangan asal Swiss itu diberikan Andi Narogong dan Johannes Marliem.
Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Masih rumuskan
Sejauh ini DPP Partai Golkar masih merumuskan kader yang akan dipilih menduduki jabatan Ketua DPR. Nama pengganti Novanto itu dipastikan hadir pada pekan depan.
"Akan dibahas pada 2018 dan tentu pada awal 2018 calon sudah ada," kata Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham.
Menurut Idrus, rekomendasi agar jabatan tersebut diberikan kepada Aziz Syamsudin hingga saat ini masih berlaku. Mandat itu sebelumnya disampaikan Novanto yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar melalui sepucuk surat. Bahkan, surat keputusan resmi mengatasnamakan fraksi partai berlambang pohon beringin itu juga telah dibuat.
"Kemarin itu ada proses ketika Novanto masih menjadi ketua umum dan sudah memberikan satu arahan menunjuk Azis sebagai calon, bahkan sudah ada SK," ungkapnya.
Namun, lanjut Idrus, Ketua Umum Golkar yang telah beralih kepada Airlangga Hartarto berhak melakukan perombak-an calon Ketua DPR. Perom-bakan itu pun akan berlangsung sebelum masa sidang pertama DPR.
"Apakah ada perubahan atau tidak (nama Ketua DPR), ini tergantung Airlangga," ujar Idrus.
Idrus belum mau membocorkan siapa kandidat Ketua DPR yang digadang-gadang akan ditunjuk. Idrus memastikan nama yang akan dipilih sudah memenuhi kriteria sebagai pemimpin lembaga negara. (P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved