Kerja Pansus Angket KPK Segera Berakhir

Dero Iqbal Mahendra
26/12/2017 11:35
Kerja Pansus Angket KPK Segera Berakhir
(Sekjen DPP Partai NasDem Jhonny G Plate -- MI/MOHAMAD IRFAN)

FRAKSI-FRAKSI DPR akan mengusulkan agar Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan tugas seusai masa reses. Fraksi Partai NasDem bahkan menginginkan masa kerja pansus diakhiri dengan atau tanpa rekomendasi pansus kepada sidang paripurna.

Sekjen DPP Partai NasDem Johnny G Plate menyatakan pihaknya akan mendesak agar pansus segera menyelesaikan tugas dan kewajibannya. Hal tersebut karena waktu yang dihabiskan Pansus Hak Angket KPK sudah terlalu lama.

"Setelah sekian lama KPK tidak terlibat dan pengusul judicial review di Mahkamah Konstitusi dari KPK sudah mencabut tuntutan, maka menurut kami pansus harus menyelesaikan tugasnya," tegas Jhonny saat dihubungi, Sabtu (23/12).

Untuk menyelesaikan masa tugas pansus terdapat dua model keputusan. Pertama, kata Jhonny, tidak adanya rekomendasi atau tidak ada temuan dengan semua asumsi awal pembentukan pansus salah. Kedua, ada sebuah rekomendasi dari temuan. Model pertama dan kedua tetap harus dilaporkan di sidang paripurna.

"Karena saat ini sedang reses maka nanti ketika masuk masa sidang harus segera diselesaikan apa keputusan akhirnya dan jangan digantung," terang Jhonny.

Ia mengingatkan, bila memang ada temuan atau rekomendasi, harus didukung dengan realitas, data, dan fakta yang empiris sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Pansus diminta tidak mengada-ada.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan pihaknya sudah sejak Oktober lalu mengusulkan hal tersebut. Bahkan, PPP mengancam akan mundur dan menarik anggota dari Pansus Angket KPK jika memang pada masa sidang berikutnya pansus angket tidak kunjung menyelesaikan masa kerjanya.

"Kami sampaikan, kalau sampai masa sidang yang akan datang tidak selesai, ya kami akan mundur," tegas Arsul.

Usulan agar pansus segera mengakhiri kerja juga bakal diajukan Partai Golkar. Menurut Ketua Pelaksana Harian Golkar Nurdin Halid, itu merupakan salah satu poin pernyataan sikap politik partai beringin ketika penutupan Munaslub Golkar 2017 pekan lalu.

Golkar, menurut Nurdin, tidak ingin Pansus Hak Angket KPK melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

"Sebetulnya hak angket ini ingin memperkuat KPK, bukan melemahkan. Tapi karena politisasi, semua bisa diolah. Golkar tidak menginginkan hal seperti itu. Maka Golkar akan men-dorong panitia angket untuk segera mengambil kesimpulan," cetus Nurdin.

Hanya cermati

Dalam kesempatan yang berbeda, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya tidak ambil pusing terhadap dinamika yang terjadi dalam tubuh Pansus Angket KPK, termasuk berkembangnya keinginan untuk segera menuntaskan kerja pansus.

"KPK akan mencermati saja apa langkah yang akan diambil. Karena bagaimanapun juga partai politik dan DPR memiliki fungsi dan peran yang memengaruhi kuat-lemahnya pemberantasan korupsi," terang Febri.

Febri menegaskan bahwa apa pun yang terjadi dalam pansus angket, KPK tidak turut campur. Salah satu alasannya, KPK harus tetap fokus pada amanat dari undang-undang dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, baik dalam bidang pencegahan maupun penindakan.

"Kami memilih fokus pada pelaksanaan tugas saja. Misalnya penanganan kasus KTP-E di sidang SN (Setya Novanto) ataupun sejumlah pihak yang diduga terlibat," pungkas Febri.(Nov/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya