Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo diminta segera bersikap terkait posisi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto paska ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Airlangga pun tidak diperkenankan merangkap jabatan.
Desakan tersebut disampaikan oleh pengamat politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago dan peneliti LIPI Siti Zuhro.
Sejauh ini Pangi menilai, Presiden belum memberikan kode kepada Airlangga bahwa Politikus Golkar tersebut tidak boleh merangkap jabatan, baik sebagai menteri maupun ketua umum partai secara bersamaan.
"Pak Jokowi juga tidak ada statement kalau menteri tidak boleh rangkap jabatan. Sinyal itu enggak ada. Jokowinya dingin, Airlangga juga dingin menanggapi persoalan ini," ucapnya saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Sabtu (23/12).
Menurutnya, Presiden Jokowi harus segera bersikap terhadap posisi Airlangga. Dan sikap tersebut adalah memberhentikan Airlangga dari jabatannya sebagai menteri. Hal itu sebagai bukti bahwa Presiden berkomitmen dengan prinsipnya bahwa menteri tidak boleh rangkap jabatan.
"Itu harus dipertahankan, jangan sampai plin plan. Kalau sudah komitmen, itu harus dipilih," terangnya.
Jika Presiden Jokowi tidak memberhentikan Airlangga dari posisinya sebagai menteri, maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dinilai tidak konsisten dengan komitmennya bahwa menteri tidak boleh rangkap jabatan. Dan hal itu pun akan berdampak pada citranya dalam Pilpres 2019 mendatang. "Masyarakat tidak akan percaya lagi," cetusnya.
Selain itu, sambungnya, Airlangga juga harus punya kesadaran untuk mundur dari Kabinet Kerja. Langkah tersebut sekaligus juga menunjukkan bahwa Airlangga serius membangun partai berlambang pohon beringin tersebut.
Secara terpisah, peneliti LIPI Siti Zuhro menuturkan bahwa masalah rangkap jabatan memang merupakan isu krusial di era demokrasi saat ini, terutama sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Para ketua umum partai harus memilih, menjadi ketua umum parpol atau menteri. Komitmen itu terlihat ketika Wiranto yang diangkat menjadi Menkopolhukam, akhirnya digantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura," terangnya.
Dengan begitu, sambungnya, tercatat tidak ada menteri di Kabinet Jokowi yang rangkap jabatan. Karena itu, dengan ditetapkannya Airlangga sebagai Ketum Partai Golkar, sambungnya, pertanyaan pun mulai bermunculan tentang isu rangkap jabatan.
"Pertanyaan ini tentunya harus dijawab segera agar tidak menimbulkan berita-berita yang tak diharapkan. Yang jelas komitmen Jokowi dalam hal ini sangat penting. Meskipun Jokowi mendukung Golkar dan Golkar juga mendukung Jokowi tak berarti larangan terhadap rangkap jabatan dihapuskan. Komitmen itu yang ditunggu publik," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved