Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi telah menangkal sebanyak 8.695 warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia selama 2017.
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, dari ribuan orang yang ditangkal itu, 302 di antara mereka terkait dengan terorisme.
"Dari 8.695 itu, terdapat penangkalan WNA terkait dengan terorisme sebanyak 301 orang. Tindakan ini sesuai dengan permintaan Ditjenim, Kemenkeu, Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan KPK." ujar Ronny kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, kemarin.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menambahkan WNA yang masuk daftar penangkalan terkait dengan terorisme mayoritas berasal dari Afghanistan, Filipina, Malaysia, Irak, dan Arab Saudi. Bila lebih diperinci lagi, sambung Ronny, 109 orang ditangkal karena terkait Islamic State (IS).
"Selain itu, terdapat 251 orang masuk daftar pencarian orang (DPO) IS. Warga negara yang masuk DPO terorisme berjumlah 142 orang. Mereka rata-rata berasal dari Aljazair, Mesir, Pakistan, dan Irak. Bahkan ada pula yang dari Indonesia," tuturnya.
Untuk mempermudah tugas, pihaknya sudah membentuk 496 Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di seluruh Indonesia.
Pengawasan diterapkan di penginapan dan rumah-rumah pribadi untuk mempermudah pelaporan.
Ia menambahkan sepanjang 2017 pihaknya telah mendeportasi atau memberikan tindakan administrasi keimigrasian (TAK) kepada 2.972 WNA.
"Mereka rata-rata berasal dari Tiongkok, Afghanistan, Vietnam, Bangladesh, dan Malaysia," lanjut dia.
Selain mendeportasi, Imigrasi tercatat sudah melakukan tindakan pro justitia hingga 267 kasus.
WNA yang banyak dikenai pro justitia adalah Tiongkok, Nigeria, dan India.
"Mereka tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan dan izin tinggal serta menyalahgunakan izin visanya untuk hal yang tak semestinya atau tak sesuai," lanjut dia.
Ia menambahkan hingga saat ini di Indonesia terdapat 13.703 imigran ilegal.
9.279 orang merupakan pengungsi dan 4.424 pencari suaka. Mereka ditampung di 13 rumah detensi imigrasi, 125 kantor imigrasi, dan community house dan mandiri (UNHCR Report).
"Sebanyak 412 pengungsi telah bersedia kembali ke negara mereka melalui kegiatan assisted voluntary returned (AVR), 2017," pungkasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved