Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan ada beberapa tantangan dan kerawanan yang akan dihadapi oleh verifikator KPU saat melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik calon peserta Pemilu 2019 yang kini tengah berlangsung.
Untuk itu verifikator KPU harus cermat saat melakukan verifikasi faktual parpol, terutama di tingkat kabupaten/kota.
"Yang harus diantisipasi dalam verifikasi faktual parpol oleh KPU ialah keanggotaan fiktif, keanggotaan ganda antarpartai politik, keanggotaan parpol yang tidak memenuhi syarat (PNS, TNI/Polri aktif, di bawah umur, tidak sesuai domisili dan lainnya)," kata Titi.
Menurut Titi terkait keanggotaan ganda antarparpol, hal itu harus dicermati betul. Pasalnya, ada sembilan parpol yang kini tengah diteliti hasil perbaikan penelitian administrasinya oleh KPU. Dengan begitu, mereka tidak turut diverifikasi faktual bersamaan dengan 12 parpol tersebut.
"KPU dalam melakukan verifikasi faktual harus memastikan kecermatan dalam bekerja di lapangan. Sebab KPU dalam verifikasi faktual harus pastikan kebenaran dan validitas kepengurusan dan keanggotaan parpol yang diverifikasi."
Kerawanan lainnya, sambung Titi, yaitu potensi intervensi dan godaan dari oknum parpol untuk memengaruhi petugas KPU agar petugas tidak melakukan verifikasi atau menyatakan temuan/hasil yang berbeda dari apa yang sebenarnya didapat.
Kemarin KPU melakukan verifikasi faktual terhadap dua parpol baru, yakni Perindo dan PSI. Hal yang diverifikasi ialah kepengurusan inti parpol.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa hasil verifikasi faktual secara keseluruhan masih menunggu hasil dari daerah. "Sekarang kita menunggu konfirmasi dari 34 provinsi apakah memenuhi syarat atau tidak. Kita tunggu konfirmasi dari kabupaten/kota. Khusus kabupaten/kota, kita tambahkan keanggotaan (yang diverifikasi)."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved