Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARA pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota, paling banyak diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang 2017. Mereka diduga melanggar kode etik.
Sebanyak 52,7% jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota diperiksa dalam sidang DKPP. Sementara itu, jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota mencapai 18,9%. Demikian disampaikan Ketua DKPP Harjono dalam acara penyampaian Laporan Kinerja DKPP RI 2017.
Harjono menuturkan ada 275 pengaduan yang masuk ke DKPP sepanjang 2017. Ia pun memprediksi pengaduan tersebut akan meningkat pada 2018 karena akan digelarnya pilkada serentak di 171 daerah.
Sepanjang 2017 saja, perkara pilkada yang mendominasi para penyelenggara pemilu diperiksa dan diputus DKPP, yakni sebanyak 434 orang (88%). Sementara itu, penyelenggara pemilu yang diperiksa dalam perkara nonpemilu sebanyak 8,5% dan perkara pileg sebanyak 3,4%.
"Sebanyak 217 teradu terbukti melanggar kode etik dengan modus paling banyak terjadi berupa kelalaian pada proses pemilu," kata Harjono di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (19/12).
Menyusul berikutnya ialah kesalahan yang dapat ditoleransi sejauh tidak berakibat pada rusaknya integritas penyelenggaraan pemilu atau hancurnya independensi dan kredibilitas penyelenggara pemilu.
Berdasarkan laporan DKPP, ada beragam putusan DKPP yang dijatuhkan kepada penyelenggara pemilu, yakni rehabilitasi (276 orang), peringatan/teguran (135 orang), pemberhentian sementara (19 orang), pemberhentian tetap (50 orang), pemberhentian dari jabatan ketua (8 orang), dan ketetapan (5 orang).
Lima provinsi yang penyelenggara pemilunya paling banyak diadukan ialah Papua (104 orang), Aceh (102), Nusa Tenggara Timur (30), Sulawesi Tenggara (25), dan Maluku (23). Lima provinsi yang penyelenggara pemilunya paling banyak dijatuhi sanksi pemberhentian tetap adalah Papua (27 orang), Papua Barat (4), Aceh (4), Maluku Utara (4), dan Sulawesi Tenggara (3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved