Tiga Opsi Masa Bakti Airlangga

Deo/Ant/X-3
20/12/2017 07:19
Tiga Opsi Masa Bakti Airlangga
(ANTARA/Hafidz Mubarak A (STAFF))

SELURUH DPD I dan ormas Partai Golkar peserta munaslub belum menyepakati periodisasi kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar Indonesia I, Nusron Wahid, menyatakan ada tiga opsi yang mengemuka di arena munaslub, kemarin.

Pertama, masa jabatan Airlangga sampai 2019 sesuai AD/ART Partai Golkar. Kedua, masa jabatan hingga 2019 dan diperpanjang 6 bulan sampai 1 tahun lewat keputusan rapimnas. Terakhir, Airlangga memimpin Golkar hingga 2022 lewat keputusan rapimnas.

"Belum putus, mayoritas (pemilik suara) menghendaki ada perpanjangan, tetapi melalui rapimnas," kata Nusron.

"Ada yang ingin sampai 2022, tetapi 80% ingin (Airlangga) melanjutkan periode sebelumnya, yakni sampai 2019. Kalau mau diperpanjang, harus lewat rapimnas," tambah Ketua Steering Committee Munaslub Partai Golkar, Ibnu Munzir.

Sebelumnya, seluruh DPD I dan ormas Partai Golkar juga sepakat memberikan amanah kepada Airlangga untuk me-rombak struktur kepengurus-an partai berlambang pohon beringin hasil munaslub.

"Ya, saya mendapat amanah, tetapi pembahasan usulan DPD I dan ormas Golkar terkait dengan ketua umum terpilih, formatur tunggal, periodisasi, dan perombakan struktur dibahas pada rapat pleno jawaban DPP besok (hari ini)," ujar Airlangga di Jakarta Convention Center, kemarin.

Dalam Munaslub Partai Golkar kemarin, seluruh DPD I Partai Golkar dan ormas secara bulat memberikan mandat kepada Airlangga untuk memimpin partai melanjutkan kepemimpinan Setya Novanto.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengakui perombakan kepengurusan partai merupakan hak prerogatif ketua umum. "Mengabdi sebagai kader Golkar tidak harus jadi ketua umum atau sekjen. Di posisi mana pun, kita bisa mengabdi." (Deo/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya