Saran Dirjen Hubla Berbuah Kartu ATM

Richaldo Y Hariandja
19/12/2017 08:09
Saran Dirjen Hubla Berbuah Kartu ATM
(MI/BARY FATHAHILAH)

MANTAN Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengaku memberikan saran kepada Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adi Putra Kurniawan (Yongki) untuk memenangi tender pengerukan.

Atas dasar tersebut, Adi Putra memberikan uang dalam wujud kartu ATM, buku rekening bank, dan PIN (personal identifi cation number).

Meskipun demikian, Tonny sempat memberikan keterangan yang berbeda terhadap uang yang diterimanya dari Adi Putra.

“Dia (Adi) sampaikan ini ada dana Rp300 juta untuk operasional,” ucap Tonny saat memberikan kesaksian di persidangan untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Karena mendengar keterangan yang berbeda, Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri membacakan keterangan Tonny dalam berita acara perkara. “Tapi, di keterangan pada penyidik Anda bilang ini untuk Bapak karena Bapak telah mengajarkan saya, sehingga saya jadi pemenang tender pengerukan?” tanya Hakim Saifudin.

Tonny pun membalasnya dengan menyatakan dirinya lupa detail dari kejadian tersebut. Lewat ATM, Adi Putra memberikan total uang hingga Rp2,3 miliar yang ditransfer sebanyak 8 kali.

Meskipun demikian, Tonny hanya diberikan laporan terkait transfer sebanyak 4 kali.

Tonny menyatakan saran yang diberikannya lebih kepada bagaimana memenangi tender sesuai dengan regulasi yang ada.

“Saya sarankan dia ikut syarat administrasi, ikuti tender, ikuti syarat yang wajar. Kalau Anda dikalahkan, maka Anda salah.’’

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum KPK Mochammad Takdir Suhan, Tonny menyatakan pemberian saran kepada Adi Putra dilakukan untuk menghilangkan kaveling-kaveling yang selama ini ada dalam proyek pengerukan di pelabuhan.

“Karena zaman dulu itu proyek pengerukan dikavelingkaveling. Si A dengan ini, si B dari ini, mungkin pada saat itu Pak Yongki datang ke saya, dia ingin semua tempat dia bisa masuk,” terang Tonny.

Tonny pun mengakui tidak semua kontraktor bertemu dengan dirinya saat menjabat dirjen.

Hanya saja, praktik pemberian ATM dilakukan juga oleh orang lain sebelum Adi Putra.

Untuk Paspampres

Dalam keterangan di sidang, Tonny juga mengatakan dana yang dia kumpulkan dari kontraktor juga untuk kepentingan operasional yang tidak memiliki penganggaran. Salah satunya diberikan kepada Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) sebesar Rp100 juta hingga Rp150 juta.

“Jadi yang saya katakan tadi ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya termasuk untuk Paspampres. Setiap peresmian oleh Presiden harus dikawal Paspampres, dan kita berkewajiban menyediakan dana operasional untuk Paspampres,” ucap Tonny saat memberikan kesaksian dalam persidangan untuk terdakwa Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12).

Dalam menanggapi hal tersebut, Takdir Suhan mempertanyakan asal dana itu. “Lah ini sumber uangnya dari mana?”

Tonny menyatakan dana tersebut dikeluarkannya dari dana yang didapatkan dari kontraktor yang memberi uang kepadanya. “Tadi yang saya kumpul-kumpul dari kontraktor. Uang itu diberikan kepada Direktur Kepelabuhanan Maurits
H M Sibarani dan stafnya, Rasyid.” ucap Tonny. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya