Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERUNGKAPNYA kembali kasus narkoba jenis baru (cair) di Diskotek MG Internasional Club, Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, Minggu (17/12), membuktikan pemidanaan kasus barang haram itu tidak efektif.
Menurut mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, di Indonesia kecenderungan para penyalah guna tidak direhabilitasi sehingga mereka tidak sembuh.
"Semakin lama, semakin banyak narkotika yang diperlukan orang Indonesia karena mereka terjangkit penyakit adiksi, tetapi tidak disembuhkan. Selain itu, jumlahnya semakin banyak sehingga para gembong narkoba menganggap perlu ada kreasi baru," ujarnya ketika dihubungi, kemarin.
Karena itu, Anang mengatakan salah satu cara yang dianggap efektif dalam menangani situasi kedaruratan narkoba yang dialami Indonesia ialah dengan merehabilitasi para pecandu dan menghukum berat para gembong narkoba.
Terkait kasus narkoba cair, BNN menetapkan pengelola Diskotek MG Internasional Club bernama Rudi masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan pengadaan pabrik narkoba jenis sabu dan ekstasi cair di tempat hiburan tersebut.
"Kami menetapkan satu orang yang bernama Rudi. Dia diduga adalah pemilik, pengelola operasional, dan penanggung jawab di tempat hiburan MG," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, kemarin.
Tempat hiburan malam berlantai empat tersebut diketahui difungsikan sebagai pabrik pengolahan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam bentuk cairan dalam waktu dua tahun lamanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku terpukul dengan kamuflase laboratorium sabu cair di tempat hiburan malam. Sandiaga meminta jajarannya tidak memberi ampun kepada pengusaha Diskotek MG tersebut.
"Bukan hanya ditutup, segera dicabut dan diproses secara pidana," cetus Sandiaga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved