TNI bakal Selidiki soal Uang Jatah Paspampres dari Mantan Dirjen Hubla

Damar Iradat
18/12/2017 22:34
TNI bakal Selidiki soal Uang Jatah Paspampres dari Mantan Dirjen Hubla
(Antonius Tonny Budiono---MI/Bary Fathahilah)

PIHAK TNI mengklarifikasi soal pernyataan mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, yang menyebut Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kerap meminta biaya operasional sebesar Rp150 juta. TNI membantah hal tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Sabrar Fadhillah, mengatakan, pernyataan Tonny perlu ditindaklanjuti lebih jauh dalam penyelidikan. Hal ini, kata dia, untuk mendapatkan penguatan dengan bukti-bukti.

Untuk menindaklanjuti pengakuan ini, atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Koordinasi dilakukan guna memperoleh keterangan lebih jauh dan menindaklanjuti untuk menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini.

"Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," tegas Fadhillah saat dimintai konfirmasi, Senin (18/12).

Ia menegaskan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok atau apapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara.

Ia menambahkan, dengan adanya kejadian ini, TNI juga mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat untum berhati-hati apabila ada oknum TNI atau pihak manapun yang mengatasnamakan Paspampres yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan.

"Mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kesaksiannya untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan, Tonny menyebut jika ia memberikan uang Rp100 juta hingga Rp150 juta kepada Paspampres di setiap kegiatan.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny.

Tonny, menjelaskan, pemberian uang kepada Paspampres dilakukan setiap ada acara atau kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kemenhub. Menurutnya, pihak pelaksana kegiatan harus menyediakan biaya operasional untuk para pengawal Presiden itu.

Jaksa kemudian mempertanyakan sumber dana yang diberikan oleh Tonny kepada Paspampres. Tonny mengatakan, jika dana tersebut bersumber dari uang yang ia kumpulkan dari para kontraktor dan rekanan yang melaksanakan proyek di bawah Ditjen Hubla.

"Dari yang saya kumpulkan dari para kontraktor," imbuhnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya