Dua Anak Novanto bakal Dipanggil lagi KPK Jadi Saksi Kasus KTP-E

Juven Martua Sitompul
18/12/2017 21:14
Dua Anak Novanto bakal Dipanggil lagi KPK Jadi Saksi Kasus KTP-E
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil dua anak terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) Setya Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

"Ada kemungkinan dipanggil lagi, untuk kebutuhan riksa ASS, berjalan saat ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/12).

Febri meminta kedua anak Ketua nonaktif DPR itu kooperatif. Reza dan Michaela diminta menjelaskan semua ke penyidik, khususnya soal pemilihan pemilik saham di PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium penggarap proyek KTP-e.

"Jelaskan ke penyidik bagaimana kepemilihan saham dari perusahaan proyek KTP-e, sebagian diuraikan di dakwaan," ujar Febri.

Namun, Febri belum bisa memastikan apakah penyidik bakal memanggil paksa jika keduanya kembali tidak memenuhi undangan lembaga antirasuah.

"Kami harap yang bersangkutan bisa hadir, kemarin alasan disampaikan ke (kediaman Novanto) di Jalan Wijaya (sementara kedua anaknya memiliki rumah masing-masing). Nanti kami cermati lebih lanjut, terutama penyidikan ASS. Nanti disampaikan kapan persis riksa," ucap Febri.

Pada persidangan perkara KTP-e dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah keluarga Novanto memang disebut ikut terlibat dalam kasus megakorupsi ini.

Mereka yang disebut adalah istri Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Dalam persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Mondialindo merupakan pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek KTP-e. Kemudian, Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.‎

Saat ini, Novanto telah berstatus terdakwa. Ia telah menjalani sidang perdana, Rabu (13/12) lalu. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya