Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Tunggal Kusno menggugurkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Sidang praperadilan Setya Novanto hari ini mengagendakan pengumpulan kesimpulan akan gugatan pihak Novanto serta dilanjutkan dengan pembacaan putusan. Meski jadwal pembacaan putusan direncanakan pada pukul 14.00 WIB namun oleh Hakim hal tersebut dipercepat menjadi 10.30 WIB.
Sidang Novanto sendiri dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB namun sidang baru dimulai pukul 10.00 WIB dengan langsung mengumpulkan bahan kesimpulan sidang dari kedua belah pihak. Percepatan sidang sendiri dilakukan hakim karena putusan dianggap sudah hampir rampung.
"Silahkan diserahkan kesimpulan," tutur Hakim Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (14/12).
Anggota tim hukum KPK Efi Laila langsung menyerahkan sebuah dokumen kepada hakim praperadilan. Namun, pihak pemohon tidak mengajukan kesimpulan meski mereka sebelumnya mengatakan ingin menyampaikan simpulan pada Rabu (13/12).
"Dari pemohon tidak mengajukan kesimpulan tertulis, yang mulia. jadi mohon putusan," papar Penasihat Hukum Novanto Ida Jaka Mulyana.
Setelah menerima salinan putusan, hakim memutuskan akan membaca putusan. Kusno langsung menyatakan akan membaca putusan. Sidang pun akhirnya diskors untuk persiapan pembacaan putusan.
"Karena putusan juga sudah hampir selesai, maka sidang ini hanya saya skors selama 30 menit untuk merapihkan. Jadi saya skors sampai jam setengah 11 akan saya bacakan," pungkas Kusno. (Dro/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved